Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, akan segera memanggil sejumlah tiyuh, terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2021, yang dipergunakan untuk merehabilitasi berat balai tiyuh.
“Pekan depan kami akan memanggil pihak-pihak tiyuh yang sudah menggunakan anggaran DD 2021 untuk merehabilitasi berat balai tiyuh, sebagaimana informasi yang kami terima dari kawan-kawan wartawan,” tegas Muslim Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi mendampingi perana putera ,kepala inspektur Inspektorat Tubaba saat dikomfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, pafa Kamis (6/1/22).
Muslim juga menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan pihak tiyuh dari proses perumusan hingga teknis pelaksanaan kegiatan, baru nanti akan dikaji lebih lanjut apakah telah sesuai dengan aturan atau tidak.
“Setelah kita mendapatkan keterangan pihak tiyuh, baru nanti kita akan kroscek ke lapangan, kita audit serta kita simpulkan bersama tim yang ada dan juga berkoordinasi dengan DPMT,” imbuhnya.
Dia juga memastikan bahwa pihaknya akan mengingatkan kembali pihak-pihak tiyuh yang lainya agar lebih dapat mencermati tentang permendesa nomer 13 tahun 2020 agar hal yang sama tidak terulang kembali.
Diberitakan sebelumnya bahwa dalam realisasi DD tahun 2021 sejumlah tiyuh di beberapa kecamatan di Tubaba ditemukan adanya rehabilitasi berat balai tiyuh hingga menyedot dana Rp141 juta lebih.
sementara berdasarkan instruksi Permendesa nomor 13 tahun 2020 secara tegas melarang pihak Desa dalam penggunaan dana desa untuk membangun balai tiyuh.
kementerian PDTT (pembangunan Daerah tertinggal dan teransmigrasi) mengingatkan negara indonesia tengah dalam kondisi pendami covid-19 maka dana -desa yang berkewenangan di kelola oleh Desa harus di fokuskan terhadap pengembangan permberdayaan Ekonomi masyarakat. (sapriyadi)