PESAWARAN (MDSnews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memulai proses pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Pesawaran, A. Dice, saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022) di Kantor Kejari setempat.
“Laporan sudah kami terima, dan oleh Ibu Kajari di disposisi ke bagian Intel, jadi kami akan segera melakukan Puldata dan Pulbaket atas laporan tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan kepada beberapa pihak yang dibutuhkan keterangannya.
“Kita akan wawancara kepada pihak-pihak untuk mendapatkan data dan keterangan,” tambahnya.
Ditegaskan Dice, jika nantinya ditemukan indikasi dugaan korupsi pihaknya akan menaikan status ke penyelidikan.
“Kita lihat beberapa hari ini, kalau ada indikasi maka akan kita lakukan penyelidikan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) melaporkan dugaan korupsi miliyaran yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.
Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP LSM Banki Rudi Sapari AS mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas laporan dan melampirkan data pendukung guna membantu pihak Kejari Pesawaran dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
“Alhamdulillah laporan yang kami sampaikan sudah diterima pihak Kejari Pesawaran, dan laporan yang kami sampaikan juga melampirkan data pendukung, semua ini menjawab pertanyaan publik atas kelanjutan dugaan korupsi KPU Pesawaran,” kata Rudi di Kantor Kejari, Rabu (15/12/21). (Ram)