Lampung Barat (MDsnews) – Pemda kabupaten Lampung bersama Kodim 0422/LB dan Polres Lampung barat melakukan coffe morning sekaligus rapat Koordinasi terkait masalah percepatan vaksinasi anak di ruang rapat Rupatama Pratisarawirya Polres Lampung barat,pekon watas kecamatan balik bukit, Kamis (13/01/22).
Terkait dengan di selenggaranya rakor tersebut berdasarkan undang-undang Nomor:2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor:HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun serta berdasarkan surat telegram Nomor:STR/25/1/OPS.2.2022 tanggal 10 januari 2022 tentang direktif pelaksanaan vaksinasi masal pada anak usia6-11 tahun.
Maka di selenggarakan rakor tersebut, dalam sambutan nya WakaPolres kompol poeloeng Arsa Sidanu, S. Ik., mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman.S.Ik.,menyamoaikan”Rakor ini di tujukan memecahkan masalah dan mencari solusi terkait percepatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dengan bergotong royong antara jajaran pemkab,Polres LB dan Kodim 0422/LB.
“dengan kerjasama,kolaborasi,berkomunikasi dan gotong royong satu sama lain nya semoga actionnya bisa mendorong persentase vaksinasi pembentukan herd imumunity, sehingga kita semua sehat,semua terlepas dari penyakit, “tegas Poeloeng.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala dinas kominfo Padang Prio Utomo, Kepala Dinas Kesehatan Kurniawan Widyatmoko, S.Pb,kepala dinas pendidikan Bulkia Basri, S.Pd.,MM, Perwakilan Kodim 0422/LB dan 15 kepala puskesmas se-Lampung Barat. (Frans/Heri)