Ketua DPC-KWRI Pesawaran Minta Ketua GMBI Pusat Lakukan Evaluasi

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

PESAWARAN (MDSnews) – Ketua Dewan Pengurus Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Kabupaten Pesawaran Agung Muharam meminta Ketua GMBI Pusat melakukan evaluasi terhadap Ketua GMBI Distrik Pesawaran.

Hal ini menyusul adanya laporan oleh tujuh organisasi Pers di Kabupaten Pesawaran ke Polres setempat atas dugaan ujaran kebencian dan intimidasi terhadap jurnalis, yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua LSM GMBI Pesawaran dan Ketua LSM GMBI Teluk Pandan dengan membuat sebuah pernyataan melalui video di media sosial, Sabtu(15/01/22).

“Jadi, KWRI selaku salah satu organisasi profesi jurnalis itu mengutuk sikap yang dibuat oleh Manap dan Zaidan. Apapun alasannya, ketika ada jurnalis yang keliru menyajikan berita, nara sumber itu punya langkah yang lain, yaitu dengan melakukan hak jawab tidak mengancam. Perilaku mengancam itukan hanya untuk seorang preman, tidak untuk seorang ketua organisasi,” kata Agung.

Untuk itu, Agung meminta kepada Ketua GMBI Pusat untuk mengevaluasi terhadap Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf, dan Ketua KSM GMBI Teluk Pandan.

“Untuk itu saya meminta kepada Ketua GMBI Pusat untuk dapat mengevaluasi kinerja Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Teluk Pandan,” harap Agung.

Diberitakan sebelumnya, Pesawaran – Ketua Dewan Pengurus Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Pesawaran minta Ketua LSM GMBI Pusat melakukan evaluasi terhadap Ketua GMBI Distrik Pesawaran.

Hal tersebut dilakukan, aranya laporan tujuh organisasi Pers di Kabupaten Pesawaran ke Polres setempat atas dugaan ujaran kebencian dan intimidasi terhadap wartawan, yang diduga dilakukan Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran dan Ketua KSM LSM GMBI Teluk Pandan melalui media sosial.

“Jadi, KWRI selaku salah satu organisasi profesi wartawan mengutuk sikap yang dibuat oleh Manap dan Zaidan. Apapun alasannya, ketika ada wartawan yang keliru menyajikan berita, nara sumber itu punya langkah yang lain, yaitu dengan melakukan hak jawab bukan mengancam. Prilaku mengancam itu kan gaya-gaya premanisme, tidak selayaknya dilakukan oleh ketua organisasi,” kata Agung, Sabtu (15/1/21).

Untuk itu, Agung meminta kepada Ketua GMBI Pusat untuk mengevaluasi Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM GMBI Teluk Pandan Zaidan.

“Untuk itu saya meminta kepada Ketua GMBI Pusat untuk dapat mengevaluasi kinerja Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMNI Teluk Pandan Zaidan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Dua anggota LSM GMBI Distrik Pesawaran di laporkan tujuh Organisasi Wartawan ke Polres Pesawaran. Mereka dilaporkan karena dugaan  melakukan pengancaman dan ujaran kebencian terhadap wartawan melalui media sosial.

Mereka dilaporkan berdasarkan No: Laporan Kepolisian No: STPL/B/03/I/2022/SPKT Polres Pesawaran/Polda Lampung tentang ujaran kebencian, provokasi, dalam transaksi elektronik Jo tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *