Menyongsong HUT ke-50 Tahun Kecamatan TBU Iwan Setiawan Ajak Masyarakat Berinovasi

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Pemerintah kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) kabupaten Tulang Bawangbarat mengajak segenap lapisan masyarakat dan pemerintah Tiyuh dapat terus menjaga kekompakan dan memberikan kontribusi untuk perubahan kemajuan pembangunan.

Hal itu dikatakan,Iwan Setiawan,SH.,MH Camat TBU dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) 50 Tahun pihaknya mengajak masyarakat dan pemerintah Tiyuh dapat terus menanamkan semangat kekompakan.

” Empat belas Hari lagi Bertepatan pada Hari Sabtu 29 Januari 2022 tidak terasa usia kecamatan Tulang Bawang Udik memasuki Usia ke 50 tahun,uangkap Iwan setiawan melalui sambungan telpon selulernya pada minggu (16/1/22) sekira pukul 20.00.WIB.

mudah-mudahan perayaan HUT kecamatan TBU ke 50 tahun yang akan dilangsungkan di lapangan Karta bertempatan dikantor camat nanti dapat kita jadikan momentum membangun akhlak sebagai pondasi awal terbentuknya tatanan masyarakat menjunjung tinggi pedoman hidup yang sederhana, setara dan lestari,” harapnya.

Iwan Setiawan,SH.,MH ,juga mengajak segenap lapisan masyarakat dan pemerintah Tiyuh dapat dapat terus berinovasi untuk memajukan masing-masing tiyuh.

” impian kemajuan perubahan pembangunan dan kesejahteraan Ekonomi masyarakat disetiap tahun ada dipundak masing-masing pemerintah tiyuh, “cetusnya.

dirinya juga berharap kepada seluruh Elemen masyarakatnya di kecamatan TBU mengingat Dimasa pandemi covid 19, yang belum berakhir agar segera dapat mengikuti vaksin.

” masyarakat yang belum vaksin agar segera vaksin dan menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing karena sekarang sudah mulai kasus DBD. Serta selalu waspada terhadap cuaca yang ekstrem,” pintanya.

pihaknya juga berpesan kepada seluruh pemerintah Tiyuh yang didalam naunganpihaknya diharapkannya agar dalam pengelolaan Dana-desa pada tahun 2022 dapat digunakan sebaik-baiknya tepat sasaran.

” Karena ini masa penyusunan anggaran tahun 2022, kita mengingatkan agar tiyuh menyusun anggaran sesuai kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan keinginan semata melainkan harus merujuk permendesa PDTT nomer 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022,”pungkasnya. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *