LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, memulangkan sebanyak 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikarenakan mendapatkan program pemerintah yaitu Asimilasi dirumah.
Sebelum pelaksanaan bebas, 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut mendapat arahan dari Kepala Rutan Kotabumi Mukhlisin Fardi, didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan Jayeng Supriyanto, serta Kepala Bapas Kotabumi diwakili oleh PK Pratama Wendy Heri Haslin, kegiatan berlangsung di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Senin (17/1/22).
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi menyampaikan, “proses pembebasan 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19”.
Sebelumnya juga pada tanggal 10 Januari 2022 kita sudah membebaskan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Asimilasi sebanyak 12 orang, jadi total yang sudah dibebaskan Asimilasi sampai dengan hari ini adalah 41 orang, papar Mukhlisin.
Sambungnya, sebelum kita melakukan pembebasan asimilasi hari ini, kita telah melakukan sosialisasi tentang Asimilasi lalu kita lakukan pendataan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhak mendapatkan program tersebut dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan asimilasi ini dilihat dari perhitungan 2/3 masa pidananya yaitu jatuh sebelum 30 Juni 2022”.
“Syarat utamanya yang bukan residivis, tidak dipidana lebih dari satu perkara, bukan kasus narkoba di atas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, perampokan, kesusilaan, kejahatan terhadap keamanan negara, serta kejahatan hak asasi manusia,” tugas nya.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pratama Wendy Heri Haslin, menyampaikan untuk 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hari ini mendapatkan Asimilasi, kami dari pihak Bapas Kotabumi berharap mereka bisa mensyukuri apa yang mereka peroleh karena dari sekian ratus orang WBP, mereka terpilih untuk mendapatkan Asimilasi,” jelasnya.
Kami berharap mereka dapat bersyukur sehingga mereka dapat mematuhi aturan di Bapas Kotabumih,”harapnya.
Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (Handoko) didampingi oleh WBP lainnya mengatakan, “Kami sangat bersyukur bisa ikut program Asimilasi di rumah, saya akan terus menjalankan kewajiban Wajib Lapor sampai saya dinyatakan bebas murni. Saya juga bersyukur bisa berkumpul kembali dengan anak dan istri,” ucapnya dengan senyum sumringah “Terima Kasih kepada Rutan Kotabumi. (Rma)