Tulang BawangBarat (MDSnews) – Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung, Berawal dari Kabupaten yang Bukan-Bukan menjadi Kabupaten yang luar biasa dalam menerapkan program prioritas pembangunan daerah pilar ekonomi kerakyatan pada sektor pariwisata, UMKM dan investasi lainnya.
sepertinya sudah benar-benar diakui oleh hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Bangunan-bangunan megalitik Patut dicontoh oleh Kabupaten – kabupaten lain di seluruh Indonesia dimana dari tingkatan Aparatur desanya tidak pernah kesentuh oleh Hukum.
Dikatakan,” Ahmad Basri, Aktivis lulusan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tahun 1997, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Secara geografis sosiologis kependudukan jika menggunakan data empiristik statistic tahun 2017 jumlah penduduk Tubaba berkisar pada angka 268.000 lebih. Saat ini mungkin 2022 telah berubah bisa mencapai 275.000 jumlah penduduk dengan beraneka ragam latar belakang suku kebudayaan yang ada, Ujarnya pada, Jum’at (21/1/22).
“Kabupaten Tubaba merupakan daerah otonomi yang lahir dari pemekaran induk Tulang Bawang melalui Undang – Undang RI Nomor 50 Tahun 2008. Artinya sejak era otonomi daerah terbentuk dengan nama Tubaba saat ini genap berumur 14 Tahun. Sebuah usia yang sedang merangkak dewasa Jika dilihat dari perspektif pembangunan insfrastruktur dengan usia 14 Tahun cukup mengalami perkembangan yang begitu pesat dimana Jika dilihat dari APBD setiap tahunnya cukup lumayan besar dengan angka hampir mencapai 1 Triliun, kata Dia, “putra asli karta yang sering disapa Abas karta itu.
Ahmad Basri menambahakan, dilihat dari perspektif PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) masih sangat kecil belum bisa dikatakan sebuah kabupaten yang mandiri masih kuat tergantung pada subsidi Pusat dan Provinsi,
Dalam struktur birokrasi pemerintahan ada 9 kecamatan- 3 Kelurahan dan 93 Tiyuh ( desa) dan 30 anggota DPRD dengan data hasil pemilu 2019. Selain itu Kabupaten Tubaba selalu mendapatkan WTP berturut – turut oleh BPK. Namun yang menarik berbicara tentang Kabupaten Tubaba diusianya yang ke 14 Tahun bukan dalam perspektip pembangunan infrastruktur semata yang menjadi daya tarik untuk dipahami secara kasat mata,
Pada umumnya orang melihat sebuah pembangunan dikatakan sukses dari segi pola kepemimpinan dari sudut banyaknya pembangunan yang dibuat. Belum pada tingkatan pada pemahaman yang lainnya diluar pembangunan infrastruktur,” Kata Abas.
“Seharusnya kita telah bergeser memaknai kesuksesan sebuah kata pembangunan dalam perspektif lainnya.
Banyak sekali indicator – indicator pembangunan secara umum untuk menunjukan bahwa apa yang dijalankan oleh sebuah kepemimpinan untuk bisa dilihat disebuah wilayah atau kabupaten.
Pertama indicator moneter ( keuangan ) meliputi produk domestic bruto yang menyangkut pendapatan perkapita penduduk, tabungan keuangan serta sector ekonomi utama.
Kedua indicator non moneter menyangkut indeks kualitas pembangunan manusia yang menyangkut didalamnya urbanisasi. Jarang sekali indicator – indicator tersebut dipublikasikan secara umum kepada masyarakat untuk dapat diketahui. Cenderung tertutup,”jelasnya Abas.
Lanjut abas menjelaskan, Publik hanya bisa diberi dengan sesuatu yang dapat dilihat secara kasat mata dalam bentuk bangunan fisik semata. Biasanya hanya pada ukuran yang terlaku sempit sebatas jalan raya.
Kita harus sudah bergeser melihat makna kata pembangunan bukan lagi pada struktur banyaknya pembangunan yang dibuat. Sebuah daerah dikatakan sukses dalam kata pembangunan hari ini secara umum harus dimaknai dengan kualitas kehidupan birokrasi pemerintahan yang bersih jauh dari prilaku KKN ( Korupsi Kolusi dan Nepotisme).
dalam menjalankan semua ini proyek pembangunan. Itu standar moral tertinggi tentang ukuran kesuksesan pembangunan. Sejauh mana proses pengerjaan proyek pembangunan itu bebas dari prilaku KKN,”tuturnya
“Tentunya yang paling penting adalah bagaimana penemuan – penemuan yang menyimpang dilapangan tentang proses jalannya pembangunan itu dapat ditindak lanjuti secara hukum yuridis formal. Tidak berhenti pada wilayah internal kelembagaan dalam wewenang inspektorat semata.
Oleh karena itu hari ini problem pembangunan kabupaten Tubaba belum menunjukan pada semangat jiwa clean government ( Pemerintahan yang bersih dan wibawa). Jika menelisik dari berbagai macam penemuan dilapangan yang dipublikasikan oleh berita awak media online misalkan tidak pernah menjadi sebuah konsen perhatian untuk ditindak lanjuti isi berita tersebut pada tingkat internal birokrasi khususnya pada kinerja pihak inspektorat.
Lalu hasil investigasi pihak inspektoratpun tidak pernah dapat diketahi oleh publik. Hal ini yang sering kali menimbulkan berbagai macam spekulasi publik terhadap inspektorat. Padahal sesungguh wajah ispektorat adalah wajah cermin besar terhadap clean government terhadap sebuah daerah.
“belum pernah terdengar misalkan dari 93 Tiyuh dalam pengelolaan DD / ADD ditemukan penyimpangan dibawa pada proses hukum yang lebih tinggi.
Padahal dana DD / ADD hari ini merupakan sumber penyimpangan secara menyeluruh di Indonesia. Tempatnya korupsi baru lahir dan tumbuh. “Kata ketua kajian kritis kebijakan public pembangunan (K3PP Tubaba). (Sapriyadi)