BNN Provinsi Lampung Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Ke Lampung Barat

DAERAH HOME Lampung Barat TERBARU

LAMPUNG BARAT (MDSnews) – Sosialisasi Rencana Aksi Nasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (RAN P4GN) dan prekursor Narkotika 2020-2024 yang diselenggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, bertempat di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit, Rabu (26/01/22) .

Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menyampaikan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah daerah. Dari hal itu Pemerintah Daerah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkotika.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Pak Bupati mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal itu selaras pada salah satu program unggulannya yaitu menciptakan masyarakat yang berdaya saing dan peningkatan kinerja pelayanan publik,” ujarnya.

“Untuk menciptakan masyarakat yang berdaya saing diperlukan generasi yang sehat, tanpa terkena dampak negatif baik secara fisik, psikis maupun sosial akibat penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi adanya sosialisasi instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAN-P4GN) dan prekursor narkotika 2020-2024.

Sosialisasi ini merupakan sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menghindarkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat meningkatkan kesadaran semua pihak, terkait bahaya penyalahgunaan dan penggunaan narkotika secara bebas. dengan kesadaran itulah kita semua berperan serta dalam menciptakan lingkungan bebas narkotika, serta meningkatkan daya tangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Parosil.

Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, MM., mengucapkan terimakasih atas sambutan yang di berikan pada saya dan kehadiran seluruh Unsur Forkompimda Kabupaten Lampung Barat.

sosialisasi rencana aksi Nasional ini, sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Kabupaten Lampung Barat.

Edi Swasono mengajak kepada seluruh unsur Forkopimda dan seluruh unsur desa agar tidak menggunakan Narkoba jenis apapun.

“kepada seluruh unsur Forkopimda hingga seluruh perangkat desa agar tidak menggunakan Narkoba. Kita harus menjadi contoh dan melakukan imbauan kepada masyarakat di masing-masing daerahnya untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya. (Rexi/Frans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *