Paman Bejat Warga Tubaba Tega Remas Payudara Keponakannya Sendiri

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawangbarat (MDSnews) – Entah setan apa yang telah merasuki pemikiran pria parubaya Berinisial GM (30) Tahun warga tiyuh karta tanjungan selamat kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan perbuatan cabul meremas payudara keponakannya sendiri sebut saja mawar nama samarannya.

Dikatakan ,HW (40 tahun) orang tua kandung korban menerangkan bahwa pihaknya telah melaporkan tentang peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya ke polres tubaba,” ungkapnya pada minggu (13/2/22).

” Kami sudah melaporkan perbuatan pelaku di polres Tubaba dalam bukti surat laporan polisi Nomor LP/B-/48/II/2022 /SPKT/RES TUBABA/POLDA LAMPUNG pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira 11.35 Wib.jelas ayah korban.

Sementara hal senada juga dikatakan kerabat korban, berdasarkan bukti laporan polisi korban mawar dipolres tubaba tertuang dalam LP polisi pelaku dilaporkan atas sangkaan tindak pidana Pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo 76e nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI NO 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI NO 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan.

“Dalam laporan korban di polres tubaba menceritakan kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu 13 pebruari 2022 sekira pukul 08.30.WIB. yang mana pada saat itu kakek dan nenek korban sedang berada di kebun dan pada saat itu korban hanya berdua dengan pelaku, yang mana pelaku adalah paman korban,”jelas EL.

Modus pelaku menghampiri korban dan menyuruh korban untuk mencari gergaji di dapur rumah, lalu korban menuju ruang dapur untuk mencari gergaji namun gergaji tidak ditemukan kemudian korban hendak kembali ke ruang tengah namun tiba – tiba pelaku sudah berada di ruang tengah dapur.

pengakuan korban dihadapan polisi menceritakan pada saat itu pelaku berhadapan dengan korban, pelaku langsung memegang payudara korban sebelah kanan sebanyak 1 kali, kemudian setelah itu korban langsung menuju ruang tengah dan langsung mengunci pintu ruang tengah dan pintu depan rumah nenek korban.

kemudian pelaku menggedor pintu tengah sambil berkata kepada korban jangan bilang ke istri pelaku bahwa pelaku telah memegang payudara korban. Lalu setelah itu korban keluar rumah melalui pintu depan dan menuju rumah paman korban yang berada di sebelah rumah kakek korban tersebut untuk berlindung, atas peristiwa tersebut korban didampingi orang tuanya melaporkan ke Polres Tubaba.

Atas kejadian pebuatan pelaku yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji cabul tersebut, kami pihak keluarga mengharapkan kepada pihak polres tubaba untuk menindak tegas pelaku dengan seadil adilnya sesuai dengan perbuatannya.

“Kami mengharapkan pelaku Harus diganjari hukum yang setimpal  Akibat perbuatan pelaku keponakan kami mawar yang masih berusia 13 tahun duduk dibangku SMP saat ini bisa nya mengurung diri dikamar mengalami terouma,”harapnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian polres tubaba belum berhasil dimintai keterangan terkait persoalan tersebut secara resmi. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *