Tulangbawang Barat (MDSnews) – Polemik tunjangan sertifikasi guru Dua Bulan belum dibayarkan diduga mandek di Badan pengelola keuangan Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Tulang Bawang Barat Terus berbuntut panjang mendapat perhatian serius dari DPRD Tubaba.
Melalui sambungan telepon selulernya Ketua Komisi II DPRD Sudirwan menegaskan, akan segera menggelar hearing dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk mempertanyakan penyebab gagal bayar pada tunjangan sertifikasi guru tersebut.
“Pekan depan kami akan menggelar hearing dengan BPKAD, untuk mempertanyakan soal tunjangan sertifikasi guru itu apa sebabnya sehingga belum dibayarkan,” tegas dia, Selasa (15/2/2022)
Politikus partai Hanura itu menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan setempat belum lama ini
“Saya sudah berkomunikasi dengan Kadisdikbud Budiman Jaya, mereka sudah dua kali melayangkan surat pencairan dana tunjangan guru itu namun jawab BPKAD beralasan dana tidak cukup,” ungkapnya.
Alasan klasik tersebut lanjut dia, menjadi perhatian komisi yang dia pimpin. Pasalnya, dana tunjangan itu masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Reguler tahun 202 yang sudah di transfer pusat ke daerah.
“Kalau bayarnya pakai dana APBD bisa jadi tidak cukup, tapi ini kan sumbernya dari dana pusat, anehnya lagi ini hanya terjadi di Tubaba, sementara kabupaten lain di Provinsi Lampung tidak ada masalah,” katanya kembali.
Sudirwan juga mengungkapkan, akan terus menggali informasi di bawah, khususnya para guru sertifikasi di kabupaten berjuluk bumi ragem sai mangi wawai tersebut.
“Kita akan perjuangkan nasib guru tanpa jasa itu mengingat tunjangan sertifikasi guru tersebut yang kita yakini sangatlah dinanti-nantikan untuk membantu kebutuhan rumah tangga mereka,”pungkasnya (PN)