Kenal Pria Melalui Akun Facebook Warga Tubaba Jadi Korban Pencabulan

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulangbawang Barat (MDSnews) – Seorang Anak balia di bawah umur asal Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga menjadi korban perbuatan biadab disetubuhi oleh pria yang baru diakenal melalui akun media sosial facebook.

Menurut keterangan korban Sebut saja Bunga (13) tahun nama samarannya yang masih duduk di bangku disalah satu SMPN Kabupaten Tubaba itu mengaku dirinya mengenal terduga pelaku berinisial PR melalui akun media sosial facebook pada rabu (16/2/2022) belum lama ini,”terang korban yang juga didampingi kedua orang tuanya saat dikomfirmasi awak media dikediamannya pada, kamis (24/2/22).

“Saya bertemu Remaja itu, dibawanya disebuah rumah yang saya tidak tahu siapa pemiliknya. Lalu saya dicekoki se-gelas minuman, beberapa menit kemudian tiba-tiba Kepala saya mendadak Pusing dan selanjutnya saya tidak sadarkan diri,”kata korban.

Lajut Bunga menjelaskan, bahwa sebelumnya dirinya tidak pernah menyangka dibenaknya, Remaja tersebut mempunyai rencana busuk berbuat sampai sekejam itu merenggut kehormatannya.

“Setelah saya sadar dalam waktu beberapa menit saya lihat pakaian dan resleting celana saya sudah terbuka disitulah saya baru menyadari bahwa saya telah disetubuhi lelaki biadap tersebut lalu menceritakan musibah yang saya alami kepada kedua orang tua saya “Tutur bungga.

Sementara itu orang tua korban juga menceritakan awal mula dirinya mengetahui musibah yang menimpa anaknya tersebut setelah anaknya pulang dengan keadaan menangis

“dia pulang ke rumah dalam keadaan menangis lalu kami tanya kenapa menagis nak,” dia langsung menceritakan musibah yang dialaminya dia di bawa oleh lelaki disebuah rumah menurut pengakuannya dia telah di cabuli oleh lelaki biadab tersebut,”ujar orang tua korban.

Atas kejadian yang menimpa anaknya pihak keluarga korban sudah melaporkan ke pihak yang berwajib polres tubaba di dampingi langsung oleh lembaga perlindungan Anak (LPA) kabupaten Tubaba.

“Saya tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu, akibat perbuatan pelaku anak kami mengalami terouma dan deperesi berat dia mengurung diri dikamar  kami sudah melaporkan ke pihak Aparat Penegak hukum (APH) polres Tubaba,kemarin agar pelaku secepatnya di proses hukum,”harapnya.

Sementara Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Tubaba, Ari Gunawan Tantaka, S.H. membenarkan Pihak Keluarga Korban telah mendatangi kantornya yang beralamatkan di tiyuh pulung kencana kecamatan Tuba-tengah untuk melaporkan Kejadian tersebut kepada pihaknya.

“Iya benar Keluarga Korban sudah mendatangi kantor kami untuk membuat Laporan terkait kejadian persetubuhan yang di alami korban dan memintak pendampingan melaporkan hal tersebut ke kepolisian Polres Tubaba Kemarin pada Rabu 16 Februari 2022 korban dan LPA sudah melaporkan secara resmi di polres Tubaba, untuk melengkapi berkas laporan korban akan kita adakan Visum,”pungkasnya

hingga berita ini diterbitkan pihak terduga pelaku ataupun keluarganya belum berhasil dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut.

“saat awak media menyambangi rumah terduga pelaku dalam keadaan terkonci,

” Maaf om pemilik rumah lagi enggak ada dirumah kayaknya tadi pagi pergi entah kemana ujar tetangga terduga pelaku. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *