Demi Sentuh Warga Daerah Terdalam Polres Lambar Vaksin Covid-19 di Bawah Kaki Gunung Pesagi

DAERAH HOME Lampung Barat TERBARU

Lampung Barat (MDSnews) – Tim Vaksinator Polres Lampung Barat, bersama Tim Vaksinator Puskesmas Balik Bukit, Sat Lantas Polres Lampung Barat, Camat dan aparat Pekon Bahway bekerja sama melaksanakan giat Vaksinasi Covid-19 untuk Warga yang berada di tempat terdalam di bawah Kaki Gunung Pesagi, Senin (28/2/22).

Ps. Kasi Dokkes Polres Lampung Barat Bripka Nursal Akmin Amd.Kep mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman,S.Ik mengatakan, Bahwa Kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Polres Lampung Barat dihari ini dilaksanakan dibawah Gunung Pesagi dengan Tujuan untuk lebih dekat dengan masyarakat terutama didaerah pedalaman yang jauh dari pusat desa.

“Kegiatan hari ini dilaksanakan di hari libur namun kami tetap menjalankan Vaksinasi untuk percepatan Vaksinasi Covid19. Hingga saat ini di Kabupaten Lampung Barat telah tervaksin untuk dosis 1 sebanyak 92,41%, Dosis 2 sebanyak 64,86 %, dan Dosis 3 Sebanyak 1,54 % berdasarkan data KPC-PEN,”Kata Bripka Nursal.

Camat Balik Bukit Mat Suhyar menjelaskan, Kegiatan Vaksinasi Covid19 kami laksanakan di daerah Dibawah Gunung Pesagi, yaitu di Pemangku Way Pematu, pemangku Salam Rejo, Pemangku Way Jurak.

“Daerah- Daerah tersebut merupakan daerah yang jauh dari Pekon Induk Bahway, sehingga masyarakat bisa lebih dekat untuk mendapatkan vaksin Covid19. Kami berterimakasih dan mendukung Kegiatan Vaksinasi Covid19 yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Barat,”ungkapnya.

Dalam Kegiatan Vaksinasi Covid19 yang dilaksanakan di Pemangku- Pemangku yang ada di Bahway dan sekitarnya, masyarakat yang tervaksin sebanyak 353 Orang.

Kepala PKM Liwa Harjunaedi menjelaskan, bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan No:SR.02.06 / ll /1180 / 2022 tentang penyesuaian pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum. Dalam surat tersebut di jelaskan bahwa interval pemberian dosis lanjutan (Booster) bagi lansia (Usia >60 tahun) dan masyarakat umum perlu di sesuaikan menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksin primer lengkap. (Frans/hari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *