Waykanan (MDSnews) – Warga Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dimuka umum.
Pelaku MF (21) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Lola Eriki (21) sehingga mengakibatkan korban mengalami memar pada bagian pelipis sebelah kiri, Selasa (8/2).
Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hardanus Tosira, mengatakan kronolgis kejadian pada hari Sabtu sekitar pukul 18:30 WIB, di pertengahan jalan korban di teriaki oleh terlapor MF sambil melambaikan tangan namun korban tidak merespon dan terus mengendarai laju kendaraan.
berdasarkan keterangan Korban masih kata Teddy, sepeda motor yang dikendarai korban ada masalah sehingga korban harus putar balik untuk kembali kerumah mengantisipasi kalau sepeda motornya rusak dan mogok.
Selang waktu, tiba-tiba pelaku sudah berdiri di tengah jalan menghentikan laju kendaraan korban. Disaat itulah MF langsung melakukan aksinya terhadap korban sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu.
lanjut Teddy pada hari Minggu, Unitreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Ipda Wahyu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Pelaku kini sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, apabila kita temukan ada unsur tindak pidana maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. (juli).