PESAWARAN (MDSnews) – Data kependudukan Kabupaten Pesawaran menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang akan diterapkan pemerintah setempat, termasuk menjadi dasar dari suksesnya pembangunan diberbagai bidang.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, ternyata terdapat penurunan jumlah penduduk yang signifikan sejak tahun 2018 hingga tahun 2021.
Pada tahun 2018, tercatat sebanyak 546.636 jiwa. Sementara pada 2021 jumlah tersebut menjadi 477.165 jiwa, atau mengalami penurunan sebanyak 69.471 jiwa dari jumlah populasi penduduk yang tersebar di sebelas kecamatan.
Tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi mengatakan, perubahan data itu dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain, angka kematian atau mortalitas, migrasi atau perpindahan penduduk serta angka kelahiran yang lebih rendah dari mortalitas.
“Membaca perkembangan jumlah penduduk di suatu wilayah merupakan hal yang sangat penting, karena banyak kebijakan atau aturan yang didasarkan pada jumlah penduduk di daerah tersebut,” kata Erland, Rabu 9 Februari 2022.
Menurutnya, hal itu juga akan berkaitan dengan program pembangunan pemerintah setempat, penanggulanan kemiskinan hingga menjadi acuan pihak terkait dalam menentukan anggaran serta jumlah kursi legislatif.
“Nantinya, lembaga-lembaga terkait yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya akan menentukan keputusan dan kebijakan yang akan mereka ambil. Misalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan jumlah alokasi kursi pada tiap daerah pemilihan (dapil) di berbagai tingkatan,” jelasnya.
Demikian juga, menurut dia, akan berpengaruh dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pada tahun 2018 jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran mencapai 546.636 jiwa dengan komposisi, penduduk laki-laki sebanyak 281.317, serta perempuan 265.319 jiwa.
Sedangkan, pada tahun 2021, tercatat sebanyak 477.165 jiwa, terdiri dari penduduk laki-laki 245.709 jiwa, penduduk jenis kelamin perempuan sebanyak 231.456 jiwa.
Dari data tersebut, Kecamatan Gedongtataan menjadi wilayah dengan populasi terpadat, pada 2018 sebanyak 105.961 jiwa. Sementara pada 2021, tercatat 104.777 jiwa.
Sedangkan, Kecamatan Marga Punduh menjadi wilayah dengan penduduk paling sedikit yakni 18.721 jiwa pada tahun 2018, dan 15.510 jiwa pada tahun 2021. (Ram)