Lampung Utara (MDSnews) – Tersebar nya pemberitaan di media, Adanya indikasi perbuatan melawan hukum di instansi Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) Lampung Utara atas dasar, dugaan pemborosan anggaran dan KKN. Dengan adanya pemberitaan tersebut, Advokasi Hukum dari Awalindo Lampura, Samsi Eka Putra SH. Angkat bicara.
Dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, Samsi Eka Putra .SH. Mengtakan, “Kami menangapi dari pemberitaan medinaslampungnews.co.id pada tangal 8 maret 2022.
Yang mana dalam pemberitaan itu dinilai pemborosan anggaran di dinas perkim Lampung Utara pada tahun anggaran 2021, dalam hal ini tentu peran penting untuk mengoreksi adalah inspektorat Lampura, ujar Samsi
Kemudian peran dari legislatif, ini harus dievaluasi, dengan adanya pemborosan-pemborosan itu.
Jika ini dinilai sebuah pemborosan, kegiatan yang dianggap tidak bermanfaat yang mana sifatnya merugikan atau kelebihan pembayaran itu harus segera dikembalikan.
Terkadang memang, kendatipun ada catatan dari inspektorat itu sering terjadi dikesampingkan.
Sehingga di tahun berikut nya di ulangi kembali, Kita melihat nya miris.
Meskipun, menjadi catatan yang harus diperbaiki oleh inspektorat di tahun sebelum nya dan ditahun berikutnya di ulangi kembali.
Itu tidak dikenakan sanksi, sehingga seperti nya yang mana menjadi pemborosan serta indikasi penyimpangan itu terus berlanjut Dari tahun ke tahun, ini mungkin menjadi catatan kita bersama serta koreksi kita bersama, demi kemajuan Lampung Utara,”Pungkas Sampai.
Rabu (09,03/2022) Pukul 8.30, media ini Kembali ke kantor dinas perumahan dan kawasan permukiman Lampung Utara, dalam keperluan konfirmasi tanggapan tindak lanjut pemberitaan yang telah diterbitkan.
Namun kepala dinas perkim Erwin Saputra, masih belum dapat dikonfirmasi. Dikarenakan telah berangkat ke Bandar Lampung dalam urusan keluarga sakit.
Erwin Saputra di hubungi melalui pesan whatsapp mengatakan, mohon maaf dek saya sedang di rumah sakit Abdul Muluk adik kena stroke.
Tadi pagi, sudah saya sampaikan ke pak Dedy untuk diterima oleh Kabid-Kabid Karena saya izin ke Bandar Lampung.
Terkait tanggapan, dari dinas apa yang disampaikan oleh kabid atau keterangan mereka adalah tanggapan dari dinas, Jawab Erwin Saputra melalui WhatsApp. (Rma)