Kejari Tanggamus Resmikan program Rubikon

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

TANGGAMUS (MDSnews) –  Peresmian program ruang bina pekon (rubikon) oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanggamus di Aula Islamic Center Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Kamis (10/3/22).

Prosesi seremoni peresmian program rubikon ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Yunardi,S.H.,M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Yogie Vetdika,S.H.,M.H, Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,Vita Hesti Ningrum, S.H.,M.H, Kepala Seksi Pidana Khusus Wisnu Hamboro,S.H., Kepala seksi Pidana Umum Ahmad Teza Guntoro, S.H., serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Syakban Zakia,S.H.

Dalam Kegiatan peresmian ruang bina pekon (rubikon) yang merupakan salah satu program dari Kejaksaan Negeri Tanggamus tersebut dilaksanakan menggunakan dua metode yakni secara langsung dan virual hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tanggamus.

Program ruang bina pekon yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus merupakan salah satu inovasi yang lahir untuk mendukung istruksi presiden RI dalam rangka pemberian pendampingan hukum keperdataan dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan dana desa, dimana rubikon bisa menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan oleh seluruh pekon yang ada di kabupaten tanggamus sbagai wadah dalam melakukan konsultasi hukum dibidang keperdataan dan tata usaha negara. Serta agar Pekon siap menghadapi jika terjadi bencana alam ataupun bencana kejadian luar biasa penyebaran penyakit.

Seperti yang disampaikan oleh kasi Datun Vita Hesti Ningrum dalam kesempatan itu mengatakan. “Kejaksaan Negeri Tanggamus telah menetapkan 3 pekon yang akan dibina diantaranya pekon Terbaya, pekon Purwodadi, pekon Kejayaan. sebagai pekon binaan Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam program ruang bina pekon atau rubikon. Ketiga Pekon tersebut merupakan hasil rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus,”paparnya.

Sementara itu, Yunardi,S.H.,M.H Kajari Tanggamus sangat mengapresiasi adanya lounching program rubikon ini, dimana antusiasnya para kepala pekon mengikuti program ini yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Tanggamus. Dikatakanya usai giat, bahwa program rubikon ini memang adalah tugas atau bentuk kerja Jaksa Pengacara Negara (JPN ) yang ini tidak ada biaya.

“Program rubikon ini merupakan program kejaksaan negeri Tanggamus dalam rangka memotivasi seluruh kepala pekon agar dalam pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Dan saya tegaskan untuk program rubikon ini tidak ada biaya kita murni dalam pelaksanaannya adalah bekerja daripada teman-teman JPN dalam melakukan pembinaan ini karena ini merupakan tugas dari kejaksaan dalam melayani warga masyarakat,”pungkasnya.

Senada dengan itu, Arpin selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanggamus, juga sangat mendukung dengan hadirnya program ini.

“Tentunya kami akan mendukung program ini, sementara untuk hari ini ada tiga pekon yang masuk dalam program pembinaan ini dan mudah-mudahan kedepan akan lebih lagi,”ujarnya.

Selain dari Kejari nampak hadir juga Arpin selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus beserta jajaran, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanggamus, Camat dari kecamatan Talangpadang, Gisting dan Kota Agung serta Para Camat Se-Kabupaten Tanggamus yang mengikuti kegiatan sevara virtual. Juga Kepala Pekon Terbaya, Purwodadi dan Kejayaan serta Para Kepala Pekon Se-Kabupaten Tanggamus yang mengikuti kegiatan secara virtual.(Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *