Tulang Bawang (MDSnews) – Berdasarkan intruksi pemerintah Pusat, mengacu pada peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 terutama mengatur penggunaan Dana Desa. Perpres tersebut, mengamanahkan pemerintah Kampung/Desa untuk mengalokasikan 40 persen bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) dalam penangan Covid-19.
Hal tersebut dikatakan, Agus Hidayat selaku kepala Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, pada saat pembagian BLT Dana Desa di balai Kampung setempat, Jum’at (11/3/22).
“Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kampung Wono Agung, sebanyak 101 warga yang mendapatkan BLT Dana Desa pada tahun 2022”, terang Agus.
Lanjutnya, dari setiap KPM mendapatkan Rp.300.000,- perbulannya. Pada hari ini, Kampung Wono Agung menyerahkan mulai dari bulan Januari, Febuari dan maret dengan jumlah Rp.900.000,- yang diterima warga.
“Semoga bantuan yang diserahkan pada hari ini, bisa membantu dan meringankan beban bagi penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan mereka,” harapnya.
Hal yang sama disampaikan, badan permusyarawatan Kampung (BPK) dan pemdamping lokal Desa (PLD), bagi warga yang menerima manfaat bantuan diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri perwakilan Kecamatan Rawajitu Selatan, Kapolsek, serta aparatur Kampung dan warga penerima manfaat.(DIAN)