Parosil Mabsus Gelar Rapat Terkait Status Lahan Register 45B

DAERAH HOME Lampung Barat TERBARU

Lampung Barat (MDSnews)-Bupati H. Parosil Mabsus Gelar rapat terkait dengan penyelesaian status lahan kawasan hutan lindung register 45B Pekon suka pura Kecamatan Sumber Jaya, Senin (14/3/22).

Selain ajang bersilahturahmi, Pertemuan ini dilakukan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait status lahan kawasan hutan lindung.

Parosil menyampaikan, pada prinsipnya kita sama-sama berupaya dalam penyelesaian status lahan yang berada di pekon suka pura dalam mensejahterakan masyarakat.

Kami berharap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat terkait dengan penyelesaian status lahan ini dapat terealisasikan.

Pak Bupati sangat mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat, asalkan itu dapat mensejahterakan masyarakat bukan membebani masyarakat.

Parosil juga mengatakan, kepada masyarakat untuk bekerjasama dan saling melengkapi, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan status lahan dapat terwujud dalam konteks saling melengkapi untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan status lahan di Pekon Suka Pura ini.

Turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat, Camat Sumber Jaya, Camat Kebun Tebu, Peratin Suka Pura, Peratin Tri Budi Syukur dan Tokoh Masyarakat setempat. (Frans/Heri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *