Satresnarkoba Polres Pesawaran Amankan Remaja Pengedar Narkoba

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Sering transaksi narkotika jenis tembakau gorila (sinte), LK (17) remaja warga Desa Sukamaju Kecamatan Kedondong, tak berkutik saat diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 18 Maret 2022, sekitar pukul 00.30 Wib, saat dirinya transaksi narkoba di pinggir jalan Desa Sukamaju.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering bertransaksi narkotika jenis tembakau gorila (sinte).

“Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka,” kata Pratomo, Jumat 18 Maret 2022.

Dirinya menjelaskan, saat ini tersangka berhasil diamankan dan di temukan barang bukti berupa, tiga bungkus kertas coklat berisi tembakau gorila dengan Berat Brutto 1,72 gram, satu linting tembakau gorila bekas pakai, dua bungkus plastik klip kosong dan uang Rp 100 ribu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *