Sedang Asik Nyabu Warga Desa Negara Saka diamankan Satres narkoba Polres Pesawaran

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – IS (37) warga Desa Negara Saka Kecamatan Negeri Katon yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan anggota Satres narkoba Polres Pesawaran saat sedang asik menggunakan narkotika jenis sabu bersama rekannya DI (24) warga Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon kabupaten setempat.

IS masuk dalam DPO Polres Pesawaran akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa hewan sapi pada 19 Oktober 2021 lalu.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Narkoba AKP Junaidi mengatakan, kedua tersangka itu diamankan pada Minggu 20 Maret 2022, sekira pukul 14.00 Wib di Desa Negara Saka Kecamatan Negeri Katon.

“Dari informasi yang kita dapat, IS ini tidak hanya menjadi DPO tindak pidana Curat hewan sapi, namun pelaku juga sering menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Junaidi, Senin 21 Maret 2022.

Dirinya menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka dan berhasil menangkap tersangka IS bersama temannya DI sedang asik menggunakan narkoba di dalam kamar rumah (TKP).

“Saat kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, dua buah plastik klip bekas bungkus diduga narkotika jenis sabu, dan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu (bong),” ungkapnya.

“Dari hasil intrograsi tersangka IS, Ia membenarkan bahwa dirinya sebagai pelaku Curat Sapi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-293/X/2021/polda lampung/ res pesawaran / sek gedong tataan, 19 Oktober 2021,” tambahnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *