Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong : Pers Bukan Momok, Melainkan Penegak Pilar Demokrasi

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong, Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong, mengatakan Pers tidak boleh dijadikan momok ditengah masyarakat, tapi jadikan mitra strategis yang terpercaya sebagai penegak pilar demokrasi, pilar ke empat terwujutnya negara republik Indonesia.

” Pers memberikan informasi yang benar, menjaga kualitas kehidupan masyarakat yang baik dan benar. Pers harus menjadi lembaga kepercayaan masyarakat sebagai pilar penegak demokrasi guna terwujut masyarakat yang adil dan makmur,” kata Mantan Kapolda tahun 2006. Senin (21/03).

Alumi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada ini juga menyatakan, pers tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau perorangan, apalagi untuk memeras, menguntungkan diri sendiri berlindung atas Profesi Pers.

Pernyataannya tersebut diungkapkan menyikapi adanya rencana aksi yang akan di gelar oleh gabungan Wartawan Indonesia Bersatu yang akan di gelar pada Kamis 24 Maret 2022, di Dewan Pers dan Mabes Polri , yang mengatasnamakan wartawan. Aksi digelar terkait ditangkapnya oknum wartawan yang terbukti memeras dan Ketum PPWI, Wilson Lalengke yang mendatangi Polres Lampung Timur dengan mengamuk ngamuk dan membuat keonaran serta merobohkan papan bunga, serta atas pernyataan ahli dewan pers Lampung.

Mantan Kapolda Lampung Brigjen (purn) Edward Syah Pernong, yang pernah menangkap Hercules dan Syeh Puji saat Menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat dan Kapoltabes Semarang mengatakan pers harus mempunyai kewibawaan.

” Oleh karena itu, Pers abal-abal yang tidak terdaftar menyusup di profesi pers dengan menggunakan beberapa privasi-privasi profesi pers yang benar sebagai amanat undang undang sebagai alat berjalannya demokrasi harus mulai di benahi dan dicegah oleh organisasi yang di akui dan resmi,” katanya dengan tegas..

Pangeran Edward Syah Pernong menegaskan terhadap oknum yang mengatasnamakan pers untuk kepentingan pribadi harus disingkirkan. Oknum oknum yang menjadi benalu harus ditertibkan dan harus diputus hubungannya dengan pers, jangan lagi merusak marwah dan martabat profesi yang sangat mulia di mata masyarakat.

” Mereka sekarang memberontak mengatasnamakan wartawan dan sebagainya, ya gak bisa begitu. Wartawan yang asli dan media-media (profesional) masih dibutuhkan. Sekaranglah waktunya pemisahan antara minyak dan air, ya kalau minyak ya minyak, kalo air ya air, harus ada pemisah di antara keduanya,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *