Ratusan Juta Anggaran Sekretariat DPRD Tanggamus 2021 Diduga Mar up

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

TANGGAMUS (MDSnews) – Sekretariat DPRD kabupaten Tanggamus Lampung di tengarai, telah terjadi pengondisian yang terstruktur, massif dan sistematis mulai dari tahap perencanaan hingga tahapan perealisasian kegiatan, dugaan tersebut banyak menuai kontroversi, kejanggalan dan permasalahan. terkait kegiatan yang di kelola Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus, Oleh karena itu, perlu dilakukan Penyelidikan (Lid) dan Penyidikan (Dik) oleh aparat penegak Hukum, (APH) setempat.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan ( PEMATANK) menduga beberapa jenis kegiatan yang di kelola oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabubaten Tanggamus pada anggaran tahun 2021. berdasarkan hasil temuan serta analisa terkait beberapa jenis kegiatan yang di kelola.

Ketua DPP LSM PEMATANK Suadi Romli mengungkapkan, berdasarkan temuan
“Kita memahami bahkan mengetahui pada tahun 2021 adanya larangan berpergian keluar daerah bahkan tidak di perbolehkanya membuat kerumunan, di karenakan lagi terjadinya gelombang ke dua COVID 19 Jenis Delta, namun anggaran yang di kelola oleh sekretariat DPRD tanggamus terserap secara normal, seperti anggaran reses, makan minum, sewa tenda, sewa kursi, bahkan perjalanan dinas Luar Daerah Lampung, seperti Jawa, dan bali,” ungkap Suadi Romli, Rabu (23/3/22).

Dikatakan Ketua DPP LSM PEMATANK, patut diduga adanya Mar up Harga satuan pada kegiatan tersebut hal ini menunjukan bahwa pihak-pihak tertentu terkesan mencari keuntungan dari realisasi anggaran tersebut, karena antara anggaran dan jenis kegiatan sangat tidak rasional jika dibandingkan dengan fakta sesungguhnya.

Kegiatan tersebut diduga sengaja digelembungkan untuk mencari keuntungan kelompok (perorangan), bahkan Tidak adanya ketransparansian dilingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus dalam mengelola anggaran tahun 2021.

“DPP LSM PEMATANK, sudah coba mengirimkan surat klarifikasi kepada Sekretariat DPRD Tanggamus dengan No. 021/PEMATANK/DPP/III/2022, tertanggal 11 Maret 2022, dengan harapan pihak terkait bisa memberikan klarifikasi. namun sampai dengan hari ini tidak ada tanggapan terkait beberapa persoalan yang kami pertanyakan tersebut,”unngkapnya.

Pasca dugaan tersebut, DPP PEMATANK Meminta Aparat Penegak Hukum khususnya Tipikor Polres, Kejari Tanggamus, Dirkrimsus Polda Lampung dan Kejati Lampung dapat melakukan penyelidikan serta melakukan pemeriksaan semua berkas/dokumen pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus serta Mendesak Kepada BPK RI Kanwil Lampung untuk melakukan audit Investigasi seluruh anggaran keuangan yang dikelola oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus khususnya pada delapan kegiatan tersebut,”pintanya.

Ada beberapa aitem kegiatan yang patut diduga di korupsi (KKN) berjamaah, diantaranya, :

“1. Belanja Makan Minum Kegiatan Sosialisasi Perda 9000 Orang x 12 Kali Rp. 1.080.000.000.

2. Honoraium Narasumber 45 Orang x 12 Kali Rp. 756.000.000.

3. Transport Peserta Sosialisasi 45 Orang x 200 orang x 12 Kali Rp. 5.400.000.000.

4. Sewa Tenda (Spesifikasi: Tenda Beserta Kain Plafon) 45 Orang x 3 Unit x 12 Kali Rp. 526.500.000.

5. Sewa Kursi 9000 Unit x 12 Kali Rp. 324.000.000.

6. Belanja Makan Minum Kegiatan Reses Jamuan Kudapan Biasa/Kegiatan/Lembur Spesifikasi : Jamuan Kudapan Snack Kotak 45 Orang x 400 Orang x 3 Kali Rp. 540.000.000.

7. Transfort Peserta Reses ( Spesifikasi : Transport Peserta Reses ) 45 Orang x 400 Orang x 3 Kali Rp. 2.700.000.000.

8. Perjalanan Dinas Luar Daerah Anggota DPRD dan Staf (Jawa Barat, Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Yogyakarta, Staf Ke DKI Jakarta, dan Kota Batam) Rp.16.664.594.000, “pungkasnya.

Sementara Sabaruddin Sekwan DPRD Tanggamus ketika di konfirmasi, terkait Mar up anggaran tahun 2021, mengatakan prihal tersebut boleh boleh saja, apalagi patut diduga, kita tahu kerjaan LSM PEMATANK, itu Biasa kerjaan kawan LSM, bahkan sudah kita jelaskan,”ungkapnya.

Sambungnya, Izin menyampaikan tanggapan terkait hal tersebut diatas. mengenai anggaran yang ada sudah laksanakan sesuai dengan RKA, sesuai prosedur , Peraturan yang ada. Jadi kami menjalan kan sesuaii dengan aturan aturan yang ada,” tutur Sekwan melalui WhatsApp Rabu (23/03/22). (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *