Pesawaran (MDSnews) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran merespon cepat terkait peristiwa tanah longsor di Dusun Magan Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan yang diakibatkan hujan deras yang mengguyur pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 17.55 Wib
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pihaknya dan pengelola proyek serta kepolisian setempat melakukan upaya revitalisasi awal dengan membersihkan material tanah yang menumpuk dijalan raya Way Ratai.
“Kita juga langsung memberikan warning kepada para pengusaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Pesawaran untuk mengurus segala administrasi perizinannya secara resmi,” kata Dendi saat meninjau lokasi longsor, Senin 28 Maret 2022.
“Yang pasti saya minta pertanggungjawaban dari pihak pengembang disini untuk melakukan revitalisasi dan penanganan cepat agar apabila terjadi hujan, longsor tidak terjadi kembali,” timpalnya.
Dirinya juga meminta, kepada pihak pengelola memberhentikan aktifitas diareal tersebut dan harus membenahi material yang longsor serta membersihkannya.
“Proyek ini ijinnya masih proses dan lain sebagainya sudah ada, hanya saja kemarin pengerjaannya masih ada hujan sehingga berdampak. Namun demikian kita tetap melakukan penyegelan sementara agar kedepan tidak terjadi hal yang sama,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi melakukan rapat terbatas dilokasi bersama Kepala BPBD Sofyan Agani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ariawan, Kepala Dinas DPMPTSP Singgih Febriantoro, Kepala Dinas PUPR Zaenal Fikri, Camat Teluk Pandan Edy, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo yang diwakili Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju dan Pihak Pengelola Proyek Tiyas.
“Nanti kita undang semua pihak terkait untuk membahas persoalan ini guna menindaklanjuti apa yang telah kita lakukan hari ini yakni tindakan tegas berupa penyegelan,” tegas
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan bahwa pihaknya telah meminta sejumlah keterangan dilokasi kejadian.
“Kita sudah meminta keterangan beberapa saksi dilapangan, dan petugas terus melakukan pengumpulan data dan keterangan atau pulbaket,” pungkasnya. (Ram)