Satresnarkoba Polres Pesawaran Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSmews) – Dua pemuda di Kecamatan Kedondong diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran, akibat melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis tembakau sintetis (sinte).

Kedua tersangka itu adalah, Tompel (17) dan Adon (22) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Narkoba AKP Junaidi mengatakan, tersangka Tompel diamankan di TKP Desa Tempel Rejo Kecamatan Kedondong pada Senin 28 maret 2022, sekira pukul 13.00 Wib.

“Penangkapan dilakukan dengan cara melakukan under cover buy saat tersangka akan menyerahkan barang anggota langsung mengamankan tersangka di TKP berikut barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis,” kata dia, Selasa (29/3/22).

“Setelah dilakukan intrograsi diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis tembakau gorila (sinte) tersebut didapat dari tersangka Adon,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, dua bungkus plastik bening berisi bahan atau daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan Berat Brutto : 1.45 gram, satu unit hp Oppo A37 warna putih, satu unit motor merk Yama mio warna hitam Tanpa Nopol.

“Menindaklanjuti keterangan tersangka Tompel, anggota kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Adon di (TKP),” ujar dia.

“Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas klip warna coklat berisi bahan atau daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis, satu bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi bahan atau daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan Berat Brutto : 16,38 gram, bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan bahan atau daun diduga narkotika jenis tembakau sintetis, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp100 ribu dan satu buah tas selempang warna hitam,” tambahnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *