Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Tiga pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Ketiga pria tersebut adalah MD (34) warga Desa Wonodadi Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, MY (28) warga Desa Lohjinawi Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu dan ARS (32) warga Desa Lumbir Rejo Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Narkoba AKP Junaidi mengatakan, bermula dari penangkapan Satres Narkoba Polres Pringsewu diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut berasal dari saudara RD yang berdomisili di Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon Pesawaran.

“Dari keterangan tersebut Kasatres Narkoba Polres Pringsewu meminta back Up kepada kita untuk melakukan penggerebekan rumah tersangka RD (TKP),” kata dia, Rabu (30/3/2022)

Dirinya menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penggerbekan dan berhasil menangkap ketiga tersangka, sedangkan tersangka RD berhasil melarikan diri.

“Hasil pengeledahan dari tangan ke-tiga ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto : 2,64 gram, satu pack plastik klip bening, seperangkat alat hisap sabu, satu buah timbangan digital scale, satubuah toples kecil di lilit lakban warna hitam,” jelasnya.

Saat ini ke-tiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *