Pesawaran (MDSnews) – Selama 14 hari menggelar Operasi Anti Narkoba (Antik) Krakatau 2022, Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 19 perkara, dan hasil pengembangan dua kasus dengan total 21 kasus berhasil diungkap.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, mengatakan, 21 kasus tersebut, pihak berhasil mengamankan 27 tersangka, dengan rincian 26 tersangka laki-laki, dan satu tersangka wanita.
“Dari 21 Perkara yang diungkap ada 27 tersangka yang diamankan, 26 tersangka laki-laki dan satu perempuan, dengan dua jenis barang bukti berupa sabu dan tembakau gorila atau sinte,” kata Pratomo, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapores setempat, Sabtu (2/4/2022)
“Dalam ungkap kasus itu ada beberapa kecamatan yang menjadi TKP, Kecamatan Tegineneng dua TKP, Gedong Tataan empat TKP, Kedondong tiga TKP, Teluk Pandan dua TKP, Way Lima satu TKP, Way Khilau satu TKP, Way Ratai satu TKP, dan Negerikaton lima TKP,” timpalnya.
Menurutnya, dari sebanyak barang bukti narkoba yang diamankan, bisa menyelamatkan 940 jiwa penyalahgunaan narkoba.
“Pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesawaran ini masih cukup banyak, jadi kita akan berkomitmen untuk terus menekan, menanggulangi, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
“Jadi untuk TKP paling banyak itu ada di Kecamatan Negerikaton, maka daerah itu akan mendapatkan atensi perhatian untuk penertiban penertiban menanggulangi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Ram)