PRINGSEWU (MDSnews) – Kejaksaan Negeri Pringsewu menerima laporan pengaduan dugaan Proyek bermasalah, pembangunan Toilet anggaran tahun anggaran 2020, senilai Rp532 juta, milik Dinas Kepemudaa Olah raga dan Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Pringsewu, kegiatan Proyek Pembangunan Toilet tersebut tengah di pelajari dan ditelaah pihak kejaksaan
bidang Intelijen Kejaksaan.
Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suardi, saat dihubungi wartawan membenarkan pihak Intel kejari.
“Sudah menerima (laporan pengaduan) dan sedang kami telaah,”ungkapnya, Senin (11/3/22).
Dikatakan laporan pengaduan yang ditangani kejaksaan tersebut perihal proyek anggaran kegiatan tahun anggaran 2020 berupa Toilet senilai Rp532 juta. Lokasi pembangunan berada di dua tempat lokasi wisata, yakni Wisata Talang Indah, Kelurahan Pajaresuk dan Air Terjun Selapan, Kecamatan Pardasuka.
Lanjut Median, laporan pengaduan tersebut masuk di kejari sejak Jumat (8/3/22) lalu. Dimana pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kejaksaan adalah terkait kelengkapan berkas laporan untuk nantinya ditindaklanjuti.
“Dalam prinsipnya, kejaksaan tidak bisa menolak sebuah laporan. Setiap laporan yang masuk akan ditelaah apakah sesuai PP 43 tahun 2018 atau tidak,” ujarnya.
“Kalau memenuhi unsur, laporan dipastikan akan ditindailanjuti,”pungkasnya. ( Ivan Azrory)