Waykanan (MDSnews) – Tim Tekab 308 Polsek Banjit Polres Way Kanan, ringkus AZ (17) warga Tuna Karya, Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan berhasil diringkus Tim Tekab 308 Polsek Banjit diduga pelaku percobaan Curanmor.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mendampingi Kapolres AKBP Teddy Rachesna di ruang kerjanya Kamis (14/4) mengatakan, pelaku Diamankan pada Kamis, (07/4), sekitar pukul 11:00 WIB, dimana AZ, datang ke Polsek Banjit untuk menyerahkan diri.
Sementara rekannya JH rekannya telah lebih dahulu diamankan pada Minggu (23/1) lalu.
Sementara untuk kronologis kejadiannya, imbuh Andre, kedua pelaku pada saat itu,
Minggu, (23/1) sekitar pukul 00:30 WIB, terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sepeda motor.
Dalam aksinya, pelaku mengincar sepeda motor merk KTM tanpa body tanpa NO.POL dan NOKA milik Saprul Hadi warga Dusun Sidomulyo 3 Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
“Mulanya korban Saprul mendengar ada sepeda motor berhenti didepan rumahnya, lalu korban melihat dari celah dinding papan rumahnya ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal mendekat kearah rumah korban,”kata Andre.
Tak berselang lama, keduanya mendekati sepeda motor milik mertua korban yang diparkirkan diteras depan rumah korban, lalu pelaku menggeser terpal yang digunakan untuk menutupi motor tersebut.
Ketika hendak dibawa oleh pelaku dengan memegang sepeda motor namun aksinya diketahui oleh korban dengan keluar dari dalam rumah berteriak maling, sehingga kedua pelaku berhasil melarikan diri.