LAMPUNG (MDSnews) – Direktur LBH Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Lampung Muhamad Ilyas, SH Saat dimintai tanggapan terkait OTT di dinas DPMD Lampung Utara mengatakan, Minggu (15/5/22).
Terkait peristiwa OTT yang terjadi beberapa waktu lalu dalam wilayah hukum polres Lampung Utara kami Lembaga Bantuan Hukum LBH.PAI Lampung lembaga yang concern terhadap isu-isu hak-hak dasar masyarakat, sangat mengapresiasi langkah kongkrit jajaran personil Polres Lampung Utara (Lampura) dalam hal, Operasi tangkap tangan di Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) di Lampura, ujar Ilyas.
“OTT merupakan fakta hukum yang tak terelakan dan beririsan terhadap syarat materiil maka berdasarkan hal tersebut kami memandang bahwa Polres Lampung Utara tidak perlu segan dan tebang pilih dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peristiwa hukum tersebut,”
Pear traill hukum harus dijalankan oleh jajaran Polres Lampura dalam mengungkap siapa saja yang memiliki hubungan hukum dalam peristiwa tersebut.
Pengembangan perkara harus dilakukan dengan cermat dan konsisten agar siapa saja yang memiliki hubungan hukum terhadap peristiwa OTT dapat diungkap lalu disampaikan ke publik (pro-justitia) imbuh Ilyas.
Terkait informasi telah dilakukan nya pemanggilan kepada beberapa pimpinan pejabat tinggi pemda Lampura, yang diduga menerima aliran dana tersebut.
Kami, selaku lembaga sangat mengapresiasi kerja keras jajaran polres Lampung Utara dan masyarakat luas tentu berharap polres Lampung Utara dapat mengungkap secara utuh peristiwa hukum tersebut, tutup Muhamad Ilyas. (Rma)