Pesawaran (MDSnews) – Selama bulan April 2022, Polres Pesawaran berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana dengan total 10 tersangka yang diamankan.
Hal itu di sampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat memimpin konferensi Pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (17/5/22).
Kapolres AKBP Pratomo mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus yang menyita perhatian publik diantaranya kasus curas dengan modus perampokan toko atau gudang, kemudian kasus curat ada 2 kasus, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan masyarakat yang di tipu untuk masuk honorer di pemerintahan Kota Bandar Lampung dan kasus persetubuhan anak di bawah umur, kasus pemalsuan tandatangan,
“Dari beberapa kasus tersebut ada satu kasus yang menonjol yaitu kasus Curas yang terjadi di Dusun Srimulyo Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran,” kata Pratomo.
“Pelaku kurang lebih berjumlah lima orang, dua sudah kita amankan dan tiga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp250 juta,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, kasus persetubuhan anak dibawah umur ini merupakan konsen dari Kepolisian bahwasanya perlindungan terhadap anak dan wanita harus terus digencarkan.
“Untuk kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur akan terus kami gencarkan supaya keselamatan terhadap anak dan wanita dapat terjaga dari perlakuan yang tidak senonoh,” ujarnya.
Menurutnya, untuk kasus penipuan berkedok calo pegawai honorer di Pemkot Bandar Lampung, korban sebanyak 24 orang dengan nominal kerugian sekitar Rp393 juta.
“Pelaku melakukan aksi penipuan itu sejak 2019 hingga 2022, korban tersebar di beberapa lokasi, antara lain Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran serta Kota Bandarlampung,” ungkapnya.
“Dari keterangan para korban, modus yang digunakan pelaku dengan menjanjikan surat keterangan honorer yang dibandrol seharga lima hingga belasan juta. Saat ini masih dalam proses pendalaman, apakah aksi penipuan yang dilakukan tersangka DPS perempuan muda berusia 30 tahun ini melibatkan sindikat atau tidak,” pungkasnya. (Ram)