Koodinasi Dengan Tipikor, Inspektorat Pulbaket Dugaan Korupsi Kades Bernung

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Viralnya dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran Deswan soal pengggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021.

Akhirnya Tim Investigasi Inspektorat segera turun melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektur Insepktorat Kabupaten Pesawaran Sunyoto, melalui Irban Investigasi Plt Asoka Salim saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Rabu (18/5/22).

“Iya terkait dugaan penyimpangan Dana Desa yang dilakukan Deswan selaku Kades Bernung kami akan segera melakukan puldata dan pulbaket,” kata Asoka.

Asoka mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran untuk menindaklanjuti dugaan korupsi DD Bernung tersebut.

“Ya kami kemarin sudah koordinasi dengan Unit Tipikor Polres Pesawaran dan akan selalu koordinasi untuk dugaan penyimpangan anggaran DD di Desa Bernung,” ujarnya.

Sebelumnya Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran Polda Lampung, segera menindak lanjuti dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan Deswan, yang disinyalir mencapai ratusan juta rupiah.

“Ya dalam waktu dekat segera kami tindak lanjuti terkait dugaan korupsi DD Bernung tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” kata Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat diminta konfirmasi, Senin 16 Mei 2022.

Dirinya mengatakan, pihaknya menunggu, sesuai tugas pokok dan fungsi serta peran Inspektorat Kabupaten Pesawaran sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berjalan dengan maksimal untuk turun memeriksa dugaan korupsi tersebut.

“Dan kami menunggu kinerja APIP, jangan dibolak-balik, kalau Inspektorat menunggu rekomendasi APH khususnya dari Polres Pesawaran, itu kebalik. Kami menunggu APIP turun, jika hasilnya ditemukan ada dugaan korupsi, maka rekomendasikan ke kami, dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa setempat Deswan, yang disinyalir melakukan penyimpangan dan mark up (menggelembungkan-red) anggaran Dana Desa (DD) sampai ratusan juta rupiah.

“Kami mendesak dan berharap aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Kades Deswan, kami menduga telah menyimpangkan Dana Desa tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” kata salah satu masyarakat Dusun Menanti Kasih yang namanya minta tidak disebut, Rabu (11/5/2022)

Ia mengatakan banyak pembangunan di Desa Bernung yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dalam realisasinya dengan anggaran Dana Desa yang yang telah diturunkan Pemerintah Pusat.

Diketahui APBDes Bernung tahun 2018 sebesar Rp886.401.000, kemudian tahun 2019 Rp926.625.000 dan tahun 2020 Rp952.408.000 serta tahun 2021 sebesar Rp1.022.505.000. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *