Komisi I Minta Inspektorat Segera Rekom Ke APH, Jika Ada Korupsi Kades Bernung

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran minta Inspektorat Kabupaten Pesawaran tidak menutup-nutupi dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Deswan.

Anggota Komisi 1 DPRD Pesawaran yang membidangi Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban Bambang Suheri mengatakan, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus pro aktif dalam menyikapi dugaan korupsi di pemerintahan desa.

“Inspektorat harus cepat merespon hal-hal seperti ini (dugaan korupsi, Red) yang dilakukan oknum Kepala Desa Bernung atau siapa pun yang diduga melakukan korupsi di Pesawaran ini, jangan terkesan menutup-nutupi, tindak tegas saja, agar ada efek jera kalau memang benar ada korupsi,” kata Bambang, melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/22).

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengatakan akan segera melaporkan kepada pimpinan untuk mengundang pihak terkait termasuk Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk dimintai keterangannya dalam rapat dengar pendapat (hearing).

“Iya kita sebagai lembaga pengawasan akan mengambil sikap terkait pemberitaan di media soal dugaan korupsi DD Bernung itu. Pihaknya akan melaporkan ke pimpinan untuk segera menggelar hearing dengan Inspektorat dan pihak terkait,” ujarnya.

Dirinya berharap agar pihak Inspektorat Kabupaten Pesawawaran bertindak tegas kepada para Kepala Desa atau para pejabat di lingkup Pemkab Pesawaran yang terbukti menyalahgunakan keuangan yang bersumber dari negara.

“Saya berharap Inspektorat melalui APIP tegas dalam menindak para Kades di Pesawaran atau pun pejabat yang terbukti menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, rekomendasi kan segera ke aparat penegak hukum (APH),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa setempat Deswan, karena diduga melakukan penyimpangan dan mark up (menggelembungkan-red) anggaran Dana Desa (DD), tahun 2018 sampai tahun 2022 hingga ratusan juta rupiah.

Diketahui APBDes Bernung tahun 2018 sebesar Rp.886.401.000, kemudian tahun 2019 sebesar Rp.926.625.000, tahun 2020 sebesar Rp.952.408.000 dan tahun 2021 sebesar Rp.1.022.505.000. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *