Lampura (MDSnews) – LBH.PAI Lampung turut menyoroti dugaan Dobel Anggaran/Mar-up di Dinas Kesehatan Lampung Utara hal tersebut disampaikan direktur LBH.PAI Lampung, Muhamad Ilyas, jika hal tersebut benar dan terbukti sangat kita sayangkan dan mencederai rasa keadilan masyarakat khususnya masyarakat Lampung Utara, Selasa (31/5/22).
Mengingat di tahun tersebut negara sedang mengalami kesulitan dikarenakan wabah Covid-19 belum lagi Skema Loud Down yang diterapkan di berbagai daerah berdampak langsung pada roda perekonomian masyarakat.
“Maka terkait asas manfaat dan kehati-hatian harus nya Dinas Kesehatan jeli dan hati-hati terkait anggaran tersebut,” ujar Muhammad Ilyas
Kami memandang peristiwa tersebut, tentu tidak berdiri sendiri dan kami selaku Lembaga yang Concern terhadap kebijakan yang berdampak terhadap hak-hak dasar masyarakat.
” Sangat mengecam, jika benar hal tersebut terjadi dan mempertanyakan juga fungsi DPRD Kabupaten Lampung Utara dimana wakil rakyat tersebut dibekali kewenangan/memiliki fungsi antara lain legislasi, anggaran dan pengawasan, lalu pertanyaan nya sudah kan wakil rakyat tersebut menjalankan fungsi-tersebut.” Ungkap Muhammad Ilyas
Ilyas juga menegaskan, “Terkait dugaan Dobel Anggaran /Mar-up telah menjadi konsumsi publik maka APH memiliki kewajiban untuk segera turun melakukan pengungkapan terhadap peristiwa tersebut tidak pasif menunggu laporan resmi masyarakat,” Tutup mantan aktivis LBH. Bandar Lampung dan Dewan Daerah WALHI Lampung tersebut. (Rma)