Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Amankan Pemuda Bawa Narkoba Saat Lakukan Patroli

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – MRD (31) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong, Polres Pesawaran saat melakukan Patroli di wilayah hukum setempat.

Mewakili Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin 30 Mei 2022 sekira Pukul 16.30 WIB di Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

“Saat Tim Tekab 308 Polsek Kedondong sedang melakukan Patroli, lalu dicurigai satu unit kendaraan jenis Honda Vario BE 6564 RK melintas di jalan Raya Cimanuk Kecamatan Way Lima dengan gelagat yang mencurigakan,” kata Andhika saat memimpin penangkapan, Selasa (31/5/22).

Dirinya menjelaskan, saat di berhentikan dan hendak dilakukan pemeriksaan, satu rekannya yang diketahui bernama FRD langsung melarikan diri.

“Lalu kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku MRD dan menemukan satu klip plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu,” ujarnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua jenis Vario warna putih, satu bungkus plastik klip bening narkoba jenis sabu, satu bungkus rokok, dan uang Rp15 ribu, telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *