Ade Indrawan, Bentuk Tim 10 Jaksa, Tuntaskan Kasus Mafia Pupuk Bersubsidi

DAERAH HOME Pringsewu TERBARU

Pringsewu (MDSnews) – Proses Hukum Kasus Mafia Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung terus bergulir. Pasca dilakukan Ekspose. Tim Gabungan Penyelidik Bidang Pidsus & Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu langsung bergerak cepat melakukan permintaan keterangan terhadap 600 dari unsur petani yang namanya terdapat diusulkan melalui E-RDKK, Selasa (31/05/22).

Ade Indrawan SH. Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu telah mengeluarkan surat perintah Penyelidikan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan membentuk 10 Tim Jaksa untuk menuntaskan pemeriksaan terkait indikasi adanya Mafia Pupuk di Kabupaten Pringsewu sebagaimana arahan Jaksa Agung RI.

Adapun terhadap 600 orang anggota kelompok tani yang di mintai keterangan berasal dari Pekon Klaten dan Pekon Bulukarto, yang mana pemeriksaan tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan SH, di mana pemeriksaan dilakukan Dua tempat yakni Aula Kejari Pringsewu dan Balai Pekon Kelaten.

Dari hasil pemeriksaan para anggota Poktan di Dua Pekon tersebut Tim Penyelidik Gabungan Bidang Pidsus & Intel Kejari Pringsewu menemukan indikasi peristiwa pidana terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Pringsewu dan segera setelah melakukan gelar perkara lanjutan akan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan pada bidang tindak pidana khusus.

Ditingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, Kajari Pringsewu berencana akan terus memperluas wilayah pemeriksaan ke seluruh Kabupaten Pringsewu, mulai dari Produsen Distributor, Pengecer / Kios, Penyuluh Pertanian hingga ke Kelompok Tani. ( Aden & Ivan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *