Pringsewu (MDSnews) – Kepolisian Polres Pringsewu secara resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2022, Mulai 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang, dalam pelaksanaan Operasi, petugas tetap mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat.
mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, mengatakan usai memimpin Apel gelar pasukan, dimulainya hari ini hingga 26 Juni 2022 mendatang, Apel digelar di Lapangan Mapolres setempat, Senin (13/6/22)
Kapolres, menjelaskan digelarnya Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk menekan Angka Pelanggaran dan Fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19 di massa pandemi saat ini,”ungkap AKBP Rio Cahyowidi.
Karenanya, pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran terhadap delapan sasaran prioritas Operasi, yakni :
1. Berkendara sambil menggunakan ponsel,
2. Pengemudi ranmor masih dibawah umur,
3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu,
4. Pengendara atau pengemudi ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt.
5. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol,
6. Pengemudi ranmor melawan arus,
7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan atau balap liar.
8. Sepeda motor menggunakan kenalpot bising.
Kapolres berharap, dengan digelarnya Operasi ini bisa meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.
Untuk kesuksesan Operasi Patuh, Kapolres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan surat surat kendaraan, membawa SIM dan memakai helm.
Kapolres menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi, petugas tetap mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Tetapi jika menemukan adanya pelanggaran yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain maka petugas akan melakukan tindakan tegas.” tandasnya. (Ivan & Aden)