Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Ketua Kajian Kritis Publik Dan Pembangunan (K3PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung menilai Kedatangan Baim Wong seorang Artis YouTuber mengunjungi Kakek Sunardi dikediamannya dalam Kasus Uang Palsu/Uang Mainan menunjukan ketidak pahamannya dalam masalah hukum.
Ahmad Basri mengatakan, “Kasus Uang Palsu/Mainan memiliki unsur yang sangat kuat kearah tindak pidana apa yang dilakukan oleh Kakek Sunardi.” Ujarnya, Selasa (21/6/22).
” Menurut saya kedatangan Baim Wong kerumah kediaman Kakek Sunardi diharapkan tidak menghilangkan unsur adanya pelanggaran hukum. Disisi lain kedatangannya kerumah Kakek Sunardi sebatas pada kepentingan konten YouTube sebagai seorang YouTuber. Didalamnya ada unsur bisnis orented yang ingin dicapai. Bukan semata-mata rasa kemanusiaan yang selama ini berkembang.” Cetus pria yang disapa Abas Putra Karta itu
Menurutnya Jika kedatangan karna iba rasa kemanusiaan terhadap Kakek Sunardi sebagai korban penipuan upah kerja sebagaimana cerita awal mungkin dapat dipahami kedatangan seorang Baim Wong.
” Tapi saya melihat perkembangannya selanjutnya terjadi perubahan kejadian kata ucapan yang tidak singkron. Publik dibuat bingung apa yang sesungguhnya terjadi terhadap Kakek Sunardi.” terangnya
Aktivis jebolan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Muhammadiyah Jogjakarta itu, menyatakan pihaknya telah mencermati sepertinya kasus tersebut harus dibawa keranah hukum.
“Pertama menghilangkan stigma buruk terhadap Institusi Kepolisian khususnya Polres Tubaba dalam menangani Kasus Kakek Sunardi, Kedua dengan membawa kearah hukum publik setidaknya percaya bahwa kasus tersebut murni bukan sebuah rekayasa. Ketiga dengan membawa keranah hukum maka pengadilan yang akan memutuskan benar-salahnya Kakek Sunardi. Keempat akan terlihat jelas apakah yang disebut seorang mandor fiktif atau nyata yang ada dalam Kasus Uang Palsu/Mainan.” pintanya.
Menurut Ahmad Basri Jika pada akhirnya kasus tersebut dihentikan maka akan menjadi preseden buruk pada penegekan hukum selanjutnya.
” Kepercayaan publik akan menguat bahwa sesungguhnya Kakek Sunardi adalah korban dari permainan Kotor oknum nakal yang mencari keuntungan dari kasus tersebut. Jika Menghentikan kasus tersebut pihak Kepolisian sama saja menyiram air kotoran kedalam tubuh Kepolisian sendiri, Karena kasus itu sudah menjadi perhatian publik luas dimana – mana. Sehingga publik merasa dipermainkan dalam kasus tersebut.” pungkasnya. (PN)
Semoga saja para penegak hukum dapat menyikapi masalah ini dg bijak dan profesional sesuai dg hukum yg berlaku tanpa tebang pilih.