PJ Bupati Tubaba Harapkan LPPD Tahun 2021 Bisa Masuk 10 Besar

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Zaidirina pimpin Rapat Supervisi dan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2021 berlangsung Di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Senin (4/7/22).

Diketahui kegiatan Rapat tersebut menghadirkan narasumber Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si selaku Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

Dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sujatmiko, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Nakhoda, Asisten Bidang Administrasi Umum M. Rasidi serta seluruh kepala OPD dan Camat Se-Tubaba.

PJ Bupati Tubaba Zaidirina dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut Sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 9 dan Pasal 70 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun dan menyampaikan LPPD paling lambat 3 Bulan setelah tahun anggaran terakhir.

” Penyusunan LPPD diatur lebih lanjut dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. sebagai perbandingan di Tahun 2020 Laporan LPPD Tubaba terbaik di Provinsi Lampung. Saya berharap jangan sampai Tahun 2021 laporan tersebut tidak lengkap.” Pintanya

Dalam kesempatan itu, Zaidirina juga Menekankan pembangunan yang sudah dilakukan di sepanjang Tahun 2021 dapat dilaporkan dengan benar, lengkap dan baik.

“Saya minta seluruh peserta dapat mengikuti rapat ini secara maksimal dan sampai selesai karna ini sangat penting,”Imbaunya

PJ bupati itu mengutarakan akan menargetkan di Tahun 2022 untuk laporan Tahun 2021 Kabupaten Tubaba bisa masuk 10 besar.

” Dengan baiknya Laporan LPPD kita ini, maka juga akan berpengaruh dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) kita nanti,”Pungkasnya. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *