Pringsewu (MDSnews) – Koordinator Presidium, Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Provinsi Lampung, Gindha Ansori Wayka, SH.MH. Support Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pringsewu, untuk dapat mengungkap dugaan mar-up pengadaan alat prokes Pilkakon serentak 2022 yang dilakukan oleh sejumlah pihak perangkat Pekon dan pihak Ketiga.
“Kita dukung penuh,”ungkap Akademisi dan Praktisi di Bandar Lampung.
Gindha Ansori Wayka, SH.MH. mengatakan “Terkait dugaan mark-up pengadaan alat prokes Pilkakon serentak 2022, pengungkapannya harus benar-benar tuntas dan memiliki minimal Dua alat bukti sebagaimana amanat KUHAP dalam menetapkan tersangka dan jangan sampai kasus ini hilang di tengah jalan,”Ucapnya
Lanjutnya, “Dugaan mar-up ini Harus ada contoh barang yang dimajukan di Pengadilan.Tetapi tentunya harus melalui tahapan-tahapan yang berdasarkan prosedur hukum, mengingat ada pihak-pihak yang sedang “latah” dalam mempraperadilan penegak hukum,” Ujarnya
“Artinya pengungkapan ini harus benar-benar tuntas dan memiliki minimal dua alat bukti sebagaimana amanat KUHAP dalam menetapkan tersangka. Sehingga dengan Dua alat bukti ini, dilengkapi dengan saksi-saksi proses pengungkapan dugaan mark up dapat segera dimajukan ke pengadilan,”Pungkasnya. (Ivan & Aden)