Lampung Barat (MDSnews) – Empat instansi terkait yakni Bapenda, Polri, Dishub dan Jasa Raharja bekerja sama dengan melakukan Operasi Gabungan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat taat akan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Sebanyak 200 pelanggar yang terjaring dalam razia tidak semuanya di tilang, tetapi ada beberapa pelanggar yang diberi teguran dan himbauan, dan kurang lebih 20 Unit motor di tahan akibat tidak membawa kelengkapan berkendara.
Banyak kendaraan roda Dua (R2) yang tidak bersurat dan berplat atau kendaraan tersebut hanya buat mobilitas ke kebun atau angkut sayur mayur, di Terminal Sekincau Kabupaten Lambar, Rabu (13/07/22).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri SE., M.M, mengatakan banyak sekali kendaraan yang tidak membawa kelengkapan berkendara seperti Tidak Membawa SIM, STNK, dan mati pajak.
Kendaraan yang tidak memiliki surat yakni kendaraan roda Dua (R2), kendaraan di lingkungan sekincau hampir semua tidak memiliki plat Nomor kendaraan.
“Sebab kendaraan ini hanya buat mobilitas ke kebun dan untuk mengangkut sayur mayur”Ujarnya
Ini akan jadi PR besar buat kami para petugas mencarikan solusinya dan akan bekerja sama dengang Polri agar lebih intens dalam menindak kendaraan kendaraan tersebut.
Pihak Jasa Raharja sangat berantisipasi terkait pengendara yang tidak membayar pajak, karena di jalan raya ini sangatlah rawan kecelakaan lalulintas.
“Sehingga apabila terjadi kecelakaan asuransi tetap akan digulirkan tetapi kesadaran masyarakat akan pajaknya tidak hidup.”Ucap Desilia
Pembayaran pajak saat ini selain di gerai-gerai Samsat bisa membayar secara online dan bisa juga memalui BUMDES yang ada di setiap Kecamatan.
Di akhir sambutnya Desilia menghimbau kepada masyarakat Lampung Barat untuk Taat Pajak Tepat Waktu.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan anda tepat waktu, karena dengan membayar tepat waktu , dapat membatu Pembangunan Daerah Lambar.” Tutup Desilia. (Frans)