Ade Indrawan : Ingatkan Kakon Gunakan Dana Desa, Saat Rakor Di Banyumas

DAERAH HOME Pringsewu TERBARU

Pringsewu (MDSnews) – Camat Banyumas berserta uspika dan Kepala Pekon Se-kecamatan Banyumas menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Tahun 2022, Rakor digelar di Aula Kecamatan Banyumas, Senin (18/7/22)

Ade Indrawan.SH.MH. Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu pada kesempatan Rapat Kordinasi, mengatakan kepada Kepala Pekon Se-Kecamatan Banyumas “Dalam pengelolaan Dana Desa betul-betul memprioritaskan kepentingan masyarakat melalui musyawarah dan dilengkapi dengan perencanaan yang matang serta di SPJ kan, dan dapat dipertanggung jawabkan,”Ungkapnya.

Kejari juga menyampaikan kepada Kepala Pekon, “Jangan takut dan sungkan untuk meminta pembinaan dan arahan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mencari solusi bagai mana cara pengelolaan dana desa yang aman dan benar,”Ucapnya.

Sementara Suherman SE Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu pada kesempatan Rakor, menghimbau Dinas PU Kabupaten Pringsewu untuk “Dapat memperhatikan sekaligus memperbaiki pembangunan infrastruktur ruas jalan dari kecamatan Sukoharjo menuju kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara, pasalnya saat ini sangat memprihatinkan, bahkan sudah hancur infrastrukturnya,” Himbaunya.

Menanggapi ungkapan Ketua DPRD, Dinas PU melalui Kabid Bina Marga Fahmi, menyampaikan “Pada anggaran perubahan 2022, akan dibangun ruas jalan Pekon Banyumas menuju Pekon Sukamulya dengan jenis kegiatan rijet beton senilai 4 milyar rupiah dengan panjang volume kegiatan 700 Meter,”Terang Fahmi.

Hadir pada kegiatan Rakor tersebut Ketua DPRD Suherman SE, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan.SH.MH, Dinas PU diwakili Kabid Bina Marga Fahmi, Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan dan Para Kepala Pekon Se-Kecamatan Banyumas. (Heru Hermawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *