Satres Narkoba Polres Amankan 2 Pria Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

DAERAH HOME Lampung Timur TERBARU

Lampung Timur (MDSnews) – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan Dua orang pemuda berinisial SY (20) warga Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, dan DA (22) warga Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah, dipersangkakan penyalahgunaan Nakotika jenis sabu, keduanya diamankan dikawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Senin (18/7/22).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SY (20) warga Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, dan DA (22) warga Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

Petugas Kepolisian meringkus para tersangka, dikawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, berikut barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis sabu dan Alat Hisap (Bong).

“Selanjutnya para tersangka dan barang buktinya, dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *