Tanggamus (MDSnews) – Pengurus Bedeng Daerah Dewan Pertukangan Nasional Perkasa Kabupaten Tanggamus melayangkan surat audensi kepada Bupati Tanggamus, Kamis (7/7/22).
Surat audensi tersebut Menindaklanjuti surat Nomor 220/481/45/2022 Tanggal 01 Juli 2022 perihal laporan keberadaan PBD DPN PERKASA Kabupaten Tanggamus ke Kesbangpol Provinsi Lampung dan memperhatikan surat Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Nomor HM-05-04-KS/1780 tanggal 11 Desember 2019, bahwa DPN PERKASA sebagai penyelenggara pelatihan/sertifikasi khusus bagi tenaga kerja konstruksi dan menyediakan tenaga kerja konstruksi yang akan dilatih / uji sertifikasi.
Ketua PBD-DPN Perkasa Tanggamus Asa’at Sahidhy Vefi di dampingi ST Sekretaris PBD-DPN Perkasa Tanggamus Diki Sukmahadi mengatakan “Berkaitan surat audensi tersebut untuk menyampaikan keberadaan PBD DPN Perkasa Tanggamus, kita tinggal nunggu jadwal dari Bunda Dewi,”Ungkapnya.
Asa’at Sahidhy Vefi juga berharap, “DPN Perkasa PBD Tanggamus setelah audensi dengan Bupati, dapat bermitra dengan Pemda Tanggamus untuk melaksanakan sosialisasi serta pelatihan dan sertifikasi tukang bangunan di kabupaten Tanggamus,”Harapnya.
Dikatakan Asa’at, “Peran tukang sebagai bagian dari tenaga kerja konstruksi dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus sangat penting. Tukang di lapangan juga menentukan kualitas bangunan. Sertifikat Itu adalah standarisasi kompetensi tenaga kerja, baik itu tukang ahli, maupun terampil, selain bertujuan untuk mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, sertifikasi juga akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan,”Pungkasnya. (Aden Wijaya)