Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Beban Kendaraan Bermuatan Oper kapasitas menyebabkan jalan Rusak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali akan memasang Lima (5) titik portal di ruas jalan upaya menjaga kondisi jalan mantap tetap terjaga dengan baik.
Kepala Dinas PUPR Tubaba Iwan Mursalin,MT, melalui Sekretaris Sadarsyah,SH,MH, mengatakan “Sebanyak Lima titik kegiatan pembangunan ruas jalan yang tengah dikerjakannya bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022, akan di pasang portal,”Ujarnya saat ditemui Medinas Lampung diruang kerjanya, Senin (25/7/22).
“Pemasangan pembangunan portal tersebut berdasarkan kesepakatan bersama Dishub dan Polres Tubaba, sesuai dengan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan mobil truck yang bisa melintas di jalan Kabupaten kapasitasnya hanya bermuatan 10 Ton, tidak bermuatan Lebih (Over Loading) ,”Jelasnya.
Seketaris Dinas PUPR Tubaba itu juga mengutarakan upaya menekan Kendaraan yang tiap kali melintas dijalan tingkat Kabupaten agar tidak bermuatan melebihi beban jalan pihaknya kembali akan memasang portal di jalan dibagian Utara Kabupaten setempat.
” Banyak laporan yang kita terima ternyata banyak oknum sopir kendaraan mobil truck milik perusahaan yang melintasi di jalan Kabupaten bermuatan melebihi kapasitas beban jalan Over Tonase ataupun muatan sehingga jalan kita mengalami kerusakan,”Cetusnya.
Dia juga menekankan kepada masyarakat pengguna jalan ataupun pelaku perusahaan dapat turut berpranserta dengan cara menjaga tidak bermuatan lebih untuk menjaga jalan mantap Tubaba.
” Satu kegiatan Dua portal jika sudah dipasang portal masih ditemukan ada oknum sopir yang nekat merusak akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum, Kita berharap pranserta masyarakat dan semua pihak untuk menjaga agar kondisi jalan tidak cepat rusak,” Pungkasnya. (PN)