Babak Baru Dugaan Korupsi DD Bernung, Inspektorat: Sudah Ada Temuan

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Dugaan Korupsi yang dilakukan Deswan oknum Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong tataan, Kabupaten Pesawaran terkait pengggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2018 sampai Tahun 2021, akhirnya Tim Investigasi Inspektorat melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), temukan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal tersebut ditegaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Pebrianto, saat dikonfirmasi, Senin (25/7/22).

“Ya sudah ada hasilnya temuan oleh Tim Investigasi, besok Selasa, (26/7/2022) mereka melaporkan hasil pemeriksaan, sudah ada beberapa temuan dan besok mereka akan laporan ke saya,” kata Singgih.

Ditambahkannya, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selesai, maka akan segera mungkin diserahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk saat ini sudah dalam proses tahap penyelesaian LHP-nya, mungkin Minggu-minggu ini bisa terselesaikan. Untuk temuannya yang pasti besok mereka akan ada laporan dan nantinya kita akan koordinasi ke Aparat Penegak Hukum Polres Pesawaran,” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Deswan, karena diduga melakukan penyimpangan dan mark-up anggaran Dana Desa (DD) hingga Ratusan Juta Rupiah.

“Kami mendesak dan berharap Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Deswan karena kami duga telah menyimpangkan Dana Desa Tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” Ungkap salah satu masyarakat Dusun Menanti Kasih, yang namanya minta di rahasiakan, untuk sementara waktu, Rabu (11/5/22).

Pasalnya kata dia, banyak pembangunan di Desa Bernung yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dalam realisasi dengan anggaran Dana Desa yang yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat.

“Ini sudah jelas kita lihat dengan kasat mata seperti pada Tahun 2018 Pagu Rp. 886.401.000, di Tahun 2019 Pagu Rp. 926.625.000, kemudian Tahun 2020 Pagu Rp. 952.408.000 dan Tahun 2021 Pagu Rp. 1.022.505.000,” Sebutnya.

Maka katanya, permasalahan tersebut tidak bisa dibiarkan, karena dia menilai bagaimana suatu Desa mau maju, jika anggaran Dana Desa banyak disimpangkan, jadi sekali lagi mereka mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Deswan selaku Kades Bernung.

“Dan jika nanti terbukti kami berharap segera diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, sebagai efek jera dan sebagai pelajaran untuk kades-kades lainnya,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bernung Deswan saat dikonfirmasi terkait realisasi Dana Desa selama dirinya menjabat terkesan menghindar dan mempersilakan untuk di publikasikan dan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum.

“Di Desa Bernung tidak ada drainase, itu PKT, kita juga tidak bisa belanja bahan material, hanya mempekerjakan masyarakat, kalau untuk Sumur Bor Tahun 2019 ada di Bernung satu,” Ucapnya, Rabu (11/5/22).

“Ya kalau ini sudah cari-cari dong. masa dari Tahun 2019 Sampai drainase sampai ini segala macam bahkan sampai 2021. Ya yang kira-kira masuk diakal sajalah. Ya silahkan tidak apa-apa, berita yang mana yang mau diberitakan Ya bukan yang mana dulu beritanya kan perlu kebenarannya juga. Ya sudah terserah oke. tidak apa kalau ingin diserahkan ke APH silahkan,” Tantangnya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *