Diduga Tilep Dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dan Bendahara SDN 1 Karya Jitu Mukti Seperti Kebakaran Jenggot

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang

Tulang Bawang (MDSnews) – Mantan Kepala Sekolah Sumiati dan Bendahara Endri di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung sepertinya kebakaran jengot setelah diberitakan dengan indikasi tilep dana bantuan PIP dari tahun 2018 sampai 2021, Senin (15/8/22).

Bantuan tersebut diduga dikorupsi secara berjama’ah. pasalnya bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang dikenal dengan Program Indonesia Pintar (PIP) ada siswa yang mendapatkan bantuan, tapi tidak disalurkan oleh pihak sekolah ke penerima (siswa-red).

Dalam dugaan ini, mantan Kepala dan Bendahara SDN 1 Karya Jitu Mukti, berbohong dan tidak mau mengakui bantuan tersebut ditilep oleh mereka. Berdasarkan dari hasil klarifikasi dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka berdua di Dinas Pendidikan Tulang Bawang beberapa waktu lalu.

Selain dari itu, narasumber yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan, setelah viral diberitakan mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SDN 1 Karya Jitu Mukti, mendatangi wali murid siswa yang mendapatkan bantuan PIP, namun tidak disalurkan dengan membawa surat pernyataan untuk minta ditanda tangani.

“Iya bang, bapak Hendri itu mendatangi kami (wali murid-red) untuk minta tanda tangan dengan membawa surat pernyataan. Dan mereka mengakui bahwa dana tersebut telah diambil oleh mereka berdua,” Beber narasumber ke media ini, Jum’at (12/8/22).

Sedangkan wali murid dan rekan media juga sudah mencari informasi ke pihak bank BRI di Daerah setempat. Dengan meminta bukti buku rekening pencairan PIP. Adanya bukti rekening koran tersebut, benar bahwa dana bantuan PIP dari tahun 2018 sampai 2022 sudah di cairkan oleh pihak sekolah.

“Bener bang, dana bantuan PIP sudah dicairkan oleh pihak sekolah dan tidak ada yang dikembalikan ke kas Negara, ini bukti dari rekening korannya,” Ungkap pihak Bank BRI.

Untuk itu wali murid dan rekan media beserta LSM dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan ini ke intansi terkait. Dan diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan sanksi tegas. (Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *