Pringsewu (MDSnews) – Pejabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi.S.Sos.M.Kes melantik Suparman.S.E sebagai PJ Kepala Pekon Way Kunyir Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan setempat, Senin (15/8/22).
Diketahui, pelaksanaan pemilihan Kapekon definitif di Pekon Way Kunyir telah dilaksanakan pada tahun 2021 silam. Suparman terpilih dalam pemilihan Kepala Pekon ditahun tersebut. Namun status Suparman, saat ini masih berhalangan, di karenakan sedang menjalankan proses hukum di lembaga pemasyarakatan.
Kendati berstatus PJ Kapekon Way Kunyir, Purhadi mengatakan, tugas, kewenangan, hak, kewajiban dan larangan yang berlaku bagi Kepala Pekon defenitif, juga berlaku dan melekat pada PJ Kapekon Suparman S.E.
Sebagai pemimpin penyelenggaraan Pemerintah Pekon. Purhadi mengingatkan agar PJ Kepala Pekon Way Kunyir untuk bekerja sesuai asas-asas penyelengaraan Pemerintahan Pekon, antara lain keterbukaan, efektifitas dan efisisensi, kearifan lokal dan partisipatif.
“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, saudara juga dituntut memiliki pengetahuan lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Pekon Way Kunyir,”Ungkapnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Uspika Kecamatan Pagelaran Utara, Kepala Pekon Se-Kecamatan Pagelaran Utara beserta perangkatnya, beserta instansi lainnya. (Heru Hermawan)