Tanggamus (MDSnews) – Dalam rangka hari ulang tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Lapas Kelas IIB Kota Agung gelar upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum 17 Agustus kepada 292 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kota Agung, Rabu (17/8/22).
Upacara bendera dimulai Pukul 08.00 WIB s.d. selesai di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Kota Agung yang diikuti oleh seluruh Petugas hingga WBP Lapas Kota Agung.
Di waktu yang sama, Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman mengikuti ziarah di Taman Makam Pahlawan Kota Agung bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus.
Setelah ziarah, Kalapas Kota Agung mengikuti upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum 17 Agustus di Lapangan Upacara, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.
Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handajani secara langsung kepada Kalapas Kota Agung.
Ada pun yang mendapat remisi umum 17 Agustus ini ialah sebanyak 292 orang WBP Lapas Kota Agung terdiri dari Remisi Umum (RU) I dan II dengan rincian, yakni RU I sebanyak 286 orang dengan masing-masing besaran perolehan remisi:
1 Bulan= 9 orang
2 Bulan = 48 orang
3 Bulan = 67 orang
4 Bulan = 72 orang
5 Bulan = 78 orang
6 Bulan = 18 orang
Sedangkan untuk RU II sebanyak 6 orang dengan 1 orang WBP langsung bebas dan 5 orang lainnya masih melanjutkan masa subsider di Lapas Kota Agung.
Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (Erwin)