Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Ketua kajian Kritis Kebijakan Pembangunan Publik (K3PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung mendorong Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dapat hadir di tengah-tengah masalah kasus Kepala Sekolah yang diduga memukul muridnya sendiri pakai tiang bendera merah putih.
Ketua K3PP Ahmad Basri mengatakan, “Dihari HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022 dihadiahi sebuah tindakan pemukulan seorang Kepala Sekolah terhadap seorang murid SMP Bina Desa Kelas VIII yang berada di Tiyuh Penumangan Tulang Bawang Tengah (TBT). Sebenarnya kasus guru memukul murid sudah sering terjadi hingga pada pengaduan di Kepolisian.”Ungkapnya, Jum’at (19/8/22)
” Namun kita jarang kita melihat sebaliknya murid siswa yang ” nakal ” sulit diatur melawan guru. Guru melaporkan perbuatan tersebut kepihak berwajib. Bisa jadi gurunya yang akan persalahkan oleh publik secara luas karna dianggap tidak mampu mendidiknya. Inilah dilemanya dunia pendidikan kita selama terhadap guru. Advokasi pembelaan pendampingan terhadap guru ketika bersentuhan dengan konflik antara murid orang tua murid pada posisi yang lemah.” Terangnya.
Ahmad Basri mengutarakan Itulah mengapa keberadaan LPAI ( Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ) Tubaba perlu hadir ditengah – tengah masalah tersebut secara aktif.
Setidaknya menjadi mediasi obyektif dalam mencari menemukan apa yang terjadi sesungguhnya. Memberi solutif masalah bersama agar setidaknya dunia pendidikan tidak selalu menjadi yang tertuduh. Karna yang menjadi ” korban ” secara normatif hukum masih dibawah umur.
” Ada tiga yang perlu dipahami oleh kita semua. Pertama apa yang dilakukan oleh seorang kepala tersebut ( Guru ) terhadap siswanya tidak dapat dibenarkan. Karna mendidik siswa dengan model kekerasan fisik akan berbahaya dapat menimbulkan korban jiwa atau menimbulkan trauma pada siswa itu sendiri dan tentunya akan berurusan dengan pihak berwajib.” Cetusnya.
Dia menyatakan Kedua harus ada sanksi administratif terhadap Kepala Sekolah oleh Dinas Pendidikan agar di kemudian hari tidak ada budaya kekerasan dilembaga pendidikan. Dengan sudah meminta maaf kepada orang tua wali murid secara langsung ini menunjukan adanya niat baik mengakui kesalahan.
Lanjutnya, Ketiga orang tua wali murid setidaknya juga mampu memahami bahwa mendidik anak tidak sebatas pada tanggung jawab Lembaga Pendidikan ( Baca Guru ) namun moralitas orang tua dirumahpun memiliki peran yang sama.
“Sedangkan tuduhan terhadap pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tiang bendera pada saat HUT Kemerdekaan. Dengan tuduhan sebuah pelecehan penghinaan terhadap simbol negara sesuatu yang berlebihan terlalu mengada – ada tuduhan tersebut. Pihak yang berwajib sebaiknya mengabaikan tuduhan tersebut terhadap tuduhan seperti itu,”Pungkasnya.