Way Kanan (MDSnews) – Seusai melaksanakan Apel Pagi Waka Polres Way Kanan Kompol Zainul Fachry, melaksanakan tes Urine terhadap 42 personilnya secara acak dan dadakan yang bertempat di Mapolres setempat, Senin (29/8/22).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, perwakilan anggota Polsek Jajaran, anggota Polres Way Kanan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan.
Hasilnya berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat Combo Diagnostic Kit/ Multi Drug Panel Merk Standareagen 6 (Enam) Parameter, terhadap personel tersebut hasil seluruhnya Negative (-) mengandung Narkoba.
Dijelaskan oleh Waka Polres Kompol Zainul Fachry, kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada anggotanya yang terdeteksi menggunakan narkoba dan sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Polres Way Kanan sebagai pengawasan internal terhadap personel guna menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran.
Selain itu Zainul Fachry juga menyampaikan atensi dari Kapolri maupun Kapolda Lampung yang pertama kepada seluruh personel untuk menjaga soliditas sehingga patut menanamkan kebersamaan niat dalam melaksanakan tugas pokok Kepolisian guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Penekanan Kedua, yaitu kepada seluruh Kapolsek dan Kanit Jajaran bahwa setiap komandan itu harus turun dalam pengungkapan kasus di lapangan, sehingga merasakan apa yang dirasakan saat penangkapan dan dapat mencermati situasinya apakah aman atau tidak.
Oleh karena itu, peran komandan ini perlu memahami bagaimana psikologis masing-masing personel sehingga selaras pada pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, penekan Ketiga untuk tidak ada lagi personel Polri melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti penyalahgunaan narkoba, judi, asusila dan berbagai macam bentuk pelanggaran tidak pidana lainnya.
“Jadi pimpinan tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan akan dilakukan PTDH dan tidak ada yang kebal hukum serta komitmen Bapak Kapolres Way Kanan apabila sudah berkali kali melakukan pelanggaran untuk diajukan kode etik,”Tegas Zainul Fachry.